Kasus Pembunuhan di Subang
Nyaris Setahun Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia Tak Terungkap, Penampakan TKP Kasus Subang Disorot
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia akan genap menginjak setahun pada tanggal 18 agustus 2022 nanti.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nyaris genap satu tahun kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu tak terungkap.
Kematian ibu dan anak di rumah yang berlokasi di Jalan Cagak, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat itu hingga kini masih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia akan genap menginjak setahun pada tanggal 18 agustus 2022 nanti.
Banyak yang mempertanyakan siapa sosok dibalik kematian ibu dan anak di Subang tersebut.
Sebab, hingga kini belum juga ada tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
Sebelas bulan berlalu, rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ini pun disorot.
Pengamatan TribunnewsBogor.com, rumah tersebut tampak sepi tak berpenuhi.

Garasi mobil yang berada tepat disamping rumah menjadi saksi bisu ditemukannya jasad ibu dan anak tersebut.
Mobil Toyota Alphard berisi jasad ibu dan anak yang disimpan di dalam bagasi mobil yang sempat terpakir di garasi itu.
Saat itu, mobil tersebut diamankan oleh polisi untuk menjadi barang bukti.
Sementara itu, disana tampak masih terlihat kendaraan jenis sedan yang terparkir di dalam garasi.
Ada penampakan berbeda di sekitarar TKP kasus Subang ini.
Kondisi halaman depan ini berbeda ketika rumah tersebut masih berpeghuni atau saat pertama kali ditemukan jasad Tuti dan Amalia.
Seperti bagian halaman depan rumah terlihat tak terurus ditumbuhi ilalang dan rumput liar.
Bendera merah putih yang tertancap di tiang nampak masih berkibat.
Dua buah karangan bunga duka cita yang bersandar di depan rumah terlihat sudah hancur lantaran diterpa hujan dan panas.
Disekitar TKP juga masih terpasang garis polisi.

Namun, garis polisi itu warnanya tampak sudah memudar.
Belum diketahui secara pasti kapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini diungkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ujar Ibrahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Dalam prosesnya, kata dia, polisi memang harus cermat dalam menentukan tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," katanya.(*)