Polisi Tembak Polisi
'Udah Mulai Aman Nih' Cerita Mantan Pengacara Bharada E Soal Janji Uang Segepok dari Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dikabarkan sempat menjanjikan sejumlah uang kepada tiga orang tersangka yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Minta Bayaran Rp 15 Triliun
Sepekan mendampingi Bharada E, Deolipa Yumara minta bayaran Rp 15 Triliun.
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara usai diberhentikan sebagai pengacara Bharada E.
Menurut Deolipa Yumara, ada kejanggalan dalam surat pencabutan kuasa dirinya oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Ia dan Muhammad Burhanuddin ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E sejak tanggal 6 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Rekaman CCTV Bocor, Baju Piyama Hijau Istri Ferdy Sambo saat Brigadir J Dibunuh Jadi Sorotan

Namun, saat ini Bharada E telah mencabut kuasanya sehingga sejak tanggal 10 Agustus 2022, ia tak lagi sebagai kuasa hukum Bharada E.
Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara sebagai biaya jasanya menjadi pengacara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.
Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Baca juga: Skenario Pertama Dipatahkan, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo Larut dalam Kebohongan
Hanya, Deolipa Yumara menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
Deolipa Yumara menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.(*)