Polisi Tembak Polisi
Bakal Gugat Surat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa Yumara Singgung Soal Tanda Tangan
Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.
Deolipa mengatakan bahwa gugatan tersebut salah satunya akan ditujukan kepada Bharada E yang merupakan mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan surat kuasa. Salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Deolipa saat konferensi pers di kediamannya di bilangan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Deolipa, pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.
Baca juga: Tak Terekam CCTV, Ini Posisi Brigadir J Sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo, Bukan di Kamar Ibu Putri
Sebab, ujar Olif, surat kuasa ialah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa.
“Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan,” ujar Deolipa.
Tak hanya itu, dia menduga pencabutan tersebut tak lepas dari adanya intervensi dari pihak terkait, sehingga membuat Bharada E bersedia menyetujui pencabutan tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, sejumlah aspek pada surat pencabutan kuasa itu tampak berbeda dengan karakter surat sebelumnya yang sudah disepakati oleh Olif dan Bharada E.
“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini, jawabannya ada,” ucap Deolipa seraya menunjukkan surat kuasa.
Sebelumnya, Deolipa merespons pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Suara Bergetar, Ibunda Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ungkap Fakta Asli: Kalau Dia Berhati Ibu
Deolipa mengaku tidak ambil pusing atas pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
“Oh kalau tanggapan kan saya biasa aja. Kita juga tidak punya apa-apa. Tanggapannya kan? Biasa aja lah. Hidup ini biasa,” kata Deolipa dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menilai bahwa pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.
Namun, Deolipa mengaku dirinya tidak mempermasalahkan perkara tersebut.
“Ketika ada pemecatan oleh pihak Bareskrim atau pun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal. Nggak apa-apa,“ ujar Deolipa.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Deolipa Yumara Bakal Menggugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/DeolipaYumara-akan-menggugat.jpg)