Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan Tak Terbukti, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Juga Dijerat Pidana

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sekongkol buat skenario pembunuhan, pengacara Brigadir J minta keduanya dijerat pidana laporan palsu.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Twitter/tribunBogor
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat pidana laporan palsu. 

Andi menuturkan bahwa kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," tutur Andi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelecehan Seksual Tidak Terbukti, Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo & Istri Bisa Dijerat Pidana

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved