Kasus Pembunuhan di Subang
Beda Wajah dengan Sketsa Kasus Subang, Ini Sosok S yang Dicari Polisi Indonesia Selama Setahun
teruga pelaku kasus pembunuhan di Subang ditangkap polisi. Sosoknya asing sempat terlihat di lokasi pembunuhan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai menemui titik terang.
Mendekati satu tahun, polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kini sebelum kasus pembunuhan sadis itu genap satu tahun, polisi mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku yang terekam ada di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia ditangkap di sekitar Muara Angke, Jakarta Utara.
Sosok terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak ini juga jadi sorotan publik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku, dan kini sedang dilakukan pendalaman.
Lantas siapa sosok terduga pelaku pemabunuhan Tuti dan Amalia?
Baca juga: Foto-foto Terkini TKP Kasus Subang Disorot, Yosef Menangis Usai Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
1. Inisial S
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.
Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.
2. Diamankan di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

3. Ada di TKP saat kejadian
Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
Baca juga: Akhirnya Terduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Yosef Nangis, Kondisi Rumah Korban Memprihatinkan
4. Seorang ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Statusnya Belum Ditetapkan
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Tidak Dikenali Keluarga Korban
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.
“Dari tahapan proses penyidikan belum sampai ke sana, melakukan konfrontir dengan pihak keluarga. Tapi kita melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan dulu terhadap tersangka,” kata dia.
Baca juga: Nyaris Setahun Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia Tak Terungkap, Penampakan TKP Kasus Subang Disorot
Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.

“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.
“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.
“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,” tandasnya.(*)