Polisi Tembak Polisi

ATM Rp 200 Juta Milik Brigadir J Raib, Pengacara Geram : Masa Orang Mati Kirim Duit?

Kata pengacara, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram dan Youtube
Kamarudin Simanjuntak ungkap dugaan uang dalam rekening Brigadir J dikuras Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Kritik LPSK yang Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo, Kondisi Mental Ibu Putri Disorot

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

Kamaruddin Simanjuntak membongkar dugaan tempat penyiksaan Brigadir J sebelum dihabisi Ferdy Sambo dan ajudannya. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu langsung ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kamaruddin Simanjuntak membongkar digan uang Rp 200 juta milik Brigadir J diambil Ferdy Sambo (Youtube channel metrotvnews)

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Baca juga: Kenapa Ferdy Sambo Mau Mengotori Rumahnya untuk Habisi Brigadir J? Pakar Singgung Kewarasan Pelaku

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved