Polisi Tembak Polisi

Fakta Ferdy Sambo Dibeberkan, Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur Jika Kapolri Abaikan Ini, Menegangkan

Ketegangan sempat terjadi sesaat sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada seorang jenderal bintang 3 mengancam akan mundur.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Presiden Jokowi sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehari sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, Jenderal Bintang 3 mengancam akan mundur jika Kapolri abaikan fakta kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suasana tegang sempat terjadi saat jenderal bintang 3 menyampaikan fakta baru soal Irjen Ferdy Sambo.

Ketegangan terjadi di Mabes Polri sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Rupanya sempat terjadi ketegangan di internal Polri hingga akhirnya status Ferdy Sambo jadi tersangka.

Bahkan ada seorang Jenderal Bintang 3 yang mengancam mundur jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ketegangan di internal Polri itu diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD di program acara ILC TVOnes.

Seperti diketahui pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan beberapa fakta terkait aksi sadis Ferdy Sambo.

Kala itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak yang sempat diurai Bharada E di awal kesaksian.

Baca juga: Suasana Haru Pertemuan Bharada E dengan Keluarga, Orang Tua Tak Henti Ucap Terima Kasih

"Perkembangan baru ditemukan, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu.

Di momen itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar bahwa sosok yang menyuruh Bharada RE atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi temba-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim harus melakukan pendalaman terhadap saksi," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com)

Presiden Jokowi Bertindak

Sehari sebelum Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Presiden Jokowi rupanya sempat memanggil Jenderal Listyo Sigit Prabowo di siang hari tanggal 8 Agustus 2022.

Lalu di sore harinya, Jokowi memanggil Menkokpolhukam RI sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Membahas perihal kasus Brigadir J, Jokowi kala itu memberikan penegasan kepada sang Kapolri dan menterinya.

Bahwa kasus kematian Brigadir J harus segera diusut tuntas.

Baca juga: Akhirnya Dibongkar Ferdy Sambo, Ternyata Putri Tahu Brigadir J Dibunuh, Cerita di Kamar Tidur Bohong

Sebab jika tidak segera dituntaskan menurut Presiden Jokowi, kasus Brigadir J akan menemui masalah baru.

Percakapan dengan Jokowi dan ketegangan sang presiden tersebut disampaikan Mahfud MD saat diundang ke program Indonesia Lawyers Club (ILC).

"Presiden menegaskan lagi, kata Presiden 'ini masalah menyangkut marwah negara dan Polri. Saya sebagai presiden percaya kepada Polri. Percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini. Karena ini masalah sederhana. Tapi harus cepat (penanganannya)'. Artinya kalau tidak cepat bisa ada masalah," ungkap Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com pada Senin (15/8/2022).

Tak lama dari pertemuan itu, Kapolri pun segera bertindak.

Kolase Kanal YouTube TribunnewsBogor.com 
Presiden Jokowi Buka suara terkait kasus tewasnya Brigadir J, Orang nomor satu itu minta aparat untuk usut tuntas dan tak ada yang ditutupi
Kolase Kanal YouTube TribunnewsBogor.com Presiden Jokowi Buka suara terkait kasus tewasnya Brigadir J, Orang nomor satu itu minta aparat untuk usut tuntas dan tak ada yang ditutupi (Kanal YouTube TribunnewsBogor.com)

Hingga berselang satu hari kemudian, Kapolri mengumumkan penetapan tersangka atas Ferdy Sambo di depan satu Indonesia.

Melihat keberanian Kapolri dan timsus mengungkap tabir kematian Brigadir J, Mahfud MD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

"Saya kira, cara mengawal seperti ini, di dalam kasus yang rumit seperti ini dan banyak barikade di lingkungan Polri sendiri. Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, kepada timsus yang telah berani," ungkap Mahfud MD.

Baca juga: Cabut Kuasa Deolipa Yumara & Boerhanudin, Bharada E Ungkap 3 Alasan, Pertama Gara-gara Cari Panggung

Jenderal Bintang 3 Mundur

Bukan tanpa alasan memang Mahfud MD memuji Kapolri dan timsus.

Sebab ternyata sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada seorang Jenderal Bintang 3 menghadap Kapolri.

Sang Jenderal menyebut dirinya akan mundur jika penyidik enggan menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya tahu, ada seorang (jenderal) bintang 3 yang datang (bilang) 'kalau bapak enggak mau laporan ini, segera tersangkakan (Ferdy Sambo), besok pagi saya mundur'," pungkas Mahfud MD.

Terkait sosok Jenderal Bintang 3 tersebut, Mahfud MD memberikan bocoran.

Diungkap Mahfud MD, jenderal bintang 3 yang mendesak pengusutan kasus kematian Brigadir J adalah seorang pimpinan yang akan pensiun sebentar lagi.

"Karena saya sudah mau pensiun, ini enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini'. Yang begitu-begitu publik tidak tahu," imbuh Mahfud MD.

Baca juga: Misteri Permohonan Terakhir Brigadir J Sebelum Didor, Ferdy Sambo Desak Bharada E : Woy Tembak Dia

Sosok Jenderal Bintang 3

Kendati memberikan bocoran, sosok Jenderal Bintang 3 yang mendesak Ferdy Sambo jadi tersangka itu hingga kini masih jadi misteri.

Namun perlu diketahui bahwa kini, jumlah Jenderal Bintang 3 yang masih menduduki jabatannya berjumlah sedikit.

Dihimpun TribunnewsBogor.com, Jenderal Bintang 3 yang berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen hanyalah berjumlah enam.

Berikut ini profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang kini menjabat sementara sebagai Kadiv Propam.
Berikut ini profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang kini menjabat sementara sebagai Kadiv Propam. (Kolase Tribunnews.com)

Berikut adalah daftar Komjen di beberapa badan Polri :

1. Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

2. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

3. Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto.

4. Kepala Baharkam (Kabaharkam) Badan Pemeliharaan Keamanan, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto.

5. Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri (KaBaintelkam), Komjen Pol Ahmad Dofiri.

6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI (Kalemdiklat Polri), Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Jadi siapa Jenderal Bintang 3 yang mengancam mundur ke Kapolri?.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved