Polisi Tembak Polisi

Cabut Kuasa Deolipa Yumara & Boerhanudin, Bharada E Ungkap 3 Alasan, Pertama Gara-gara Cari Panggung

Ada tiga alasan mengapa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Editor: khairunnisa
kolase Kompas TV/Tribunnews
Bharada E ungkap 3 alasan kenapa ia mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin. Alasan pertama adalah karena Deolipa Yumara mencari panggung di kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencabutan kuasa yang dilakukan Bharada E atas pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin menuai kehebohan.

Sebab sosok dua pengacara tersebut sempat mendapat pujian dari Menko Pulhukam, Mahfud MD.

Namun secara tiba-tiba, Bharada E memutuskan untuk mencabut kuasa dua pengacara itu dan menggantinya dengan pengacara baru.

Terkait hal tersebut, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E itu pun mengungkap tiga alasan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Alibi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Disebut Konyol, Kamaruddin: Ini Mabuk Tanpa Minum

Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Deolipa Yumara mengatakan, surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E diduga atas dasar intervensi.
Deolipa Yumara mengatakan, surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E diduga atas dasar intervensi. (Kolase Ist/Youtube metrotvnews)

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved