Polisi Tembak Polisi

'Kejamnya Bu Putri' Ucap Keluarga Brigadir J ke Istri Sambo, Dulu Yosua Diangkat Anak, Kini Difitnah

Padahal, dulu Putri Candrawathi mohon-mohon ke ibunda Brigadir J agar mau merelakan Yosua untuk menjadi anak angkatnya.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
KOlase Youtube
keluarga Brigadir J, sebut perlakuan kejam Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tega habisi dan fitnah anaknya 

"Bisa nanti wawancara langsung kepada ibunya almarhum, bahwa dia pernah memohon kepada ibu kandungnya Brigadir J untuk dijadikan anaknya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak

"Kamu yang melahirkan, biar aku yang merawat ya, anak kita, kan begitu," tutur Putri Candrawathi seperti yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Namun kini, janji tersebut sudah diingkari Putri Candrawathi.

Baca juga: Terkuak Putri Candrawathi Ada di Rumah Dinas Suami, Lakukan Ini saat Brigadir J Dihabisi Ferdy Sambo

Minta Jadikan Putri Candrawathi Tersangka

Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022)

Adapun kedatangannya untuk meminta agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dorongan penetapan tersangka kepada Puri Candrawathi.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kliennya.

Kolase foto dari berbagai sumber
Hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J layaknya seperti anak, hal itu dibenatkan Kamaruddin Simanjuntak yang dimana Istri Irjen Ferdy Sambo sempat memohon menjadikan mendiang sebagai anak
Kolase foto dari berbagai sumber Hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J layaknya seperti anak, hal itu dibenatkan Kamaruddin Simanjuntak yang dimana Istri Irjen Ferdy Sambo sempat memohon menjadikan mendiang sebagai anak (tvOneNews/Tribunnews)

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved