Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Waras: Itu Dibuat-buat Gangguan Jiwa

Kamaruddin Simanjuntak menduga Putri Candrawathi hanya dibuat-buat saja mengalami gangguan jiwa, dengan bukti saat menyuap ia waras

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase/Kompas TV/Ist
Kuasa Hukum Brigarid J Kamaruddin Simanjuntak beberkan Putri Candrawathi hanya dibuat buat gangguan jiwa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui sebelumnya menemukan beberapa tanda dan gejala pada kesehatan jiwa istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, ia mengungkap bahwa hasil pemeriksaan psikologis pada Selasa (9/8/2022), Putri Candrawathi alami kecemasan hingga depresi.

"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtias, Senin (15/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara, kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menduga Putri Candrawathi hanya dibuat-buat saja mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut sekaligus membantah temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Sosok Perwira Ngotot Minta Putri Candrawathi Dilindungi LPSK, Nasib Sang AKBP Kini Berakhir Nahas

"Itu dibuat-buat gangguan jiwa, bukan gangguan jiwa," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, buktinya, kata Kamaruddin, Putri sempat datangi Mako Brimob untuk menemui Irjen Sambo yang sedang ditahan.

Tak hanya itu, dia juga sempat dituding menyuap anak buahnya terkait kasus Brigadir J.

"Buktinya dia kalau diduga, menyuap dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras. Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa. Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," pungkasnya.

Baca juga: Terkuak Isi Chat Putri Candrawathi Undang Adik Brigadir J ke Magelang, Pengacara : Martabat Dilukai?

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Baca juga: Ungkap Kejujuran Putri, Jenderal Bintang 3 Ingatkan Wanita Ini Soal Kuasa Tuhan : Allah Maha Tahu

Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved