Polisi Tembak Polisi

Terkuak Isi Chat Putri Candrawathi Undang Adik Brigadir J ke Magelang, Pengacara : Martabat Dilukai?

kata Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) ke adik Brigadir J.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KOlase Facebook
Sempat disebut dilecehkan Brigadir J di Magelang, ternyata Putri Candrawathi kirim chat ini ke adik almarhum. 

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan Irjen Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden di Magelang.

"Ya istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, ngawalnya di Duren Tiga, kok masih dikawal sih, dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Tengah dong, tangkap ini, kurung dia. Kan gitu kan harusnya. Tapi kok masih dikawal, masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," pungkasnya.

Putri Candrawathi disebut fitnah mayat, pengacara Brigadir J desak istri Ferdy Sambo lakukan ini
Putri Candrawathi chat adik Brigadir J (kolase TribunBogor)

Penjelasan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

IPW Minta Usut Putri Candrawathi

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepada penyidik untuk mendalami keterkaitan atau peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, Putri Candrawathi dikabarkan sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo sebelum insiden nahas itu terjadi.

"Yang belum (diselidiki) adalah pertanggungjawaban Ibu Putri dalam kaitan peristiwa tersebut. Ditaruhlah peristiwa yang katanya terjadi komunikasi satu jam antara Pak Sambo dengan Ibu Putri. Ini harus didalami, apakah ini ada unsur yang berisi pertanggungjawaban pidana Bu Putri (dengan) keterkaitan Ibu Putri dalam pidana 340," kata Sugeng dikutip dari Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Sama-sama Terseret Skenario Jahat Ferdy Sambo, Bharada E Berpotensi Bebas, Ibu Putri Terancam Pidana

Berharap LPSK Tak Lindungi Putri

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Alasannya, kata Sugeng, karena banyak ditemukan kejanggalan dan rekayasa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Setelah bergulirnya kasus ini dan membuka banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi," kata Sugeng, Selasa (9/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved