Kasus Pembunuhan di Subang

Setahun Tak Berpenghuni, Rumah Pembunuhan Tuti dan Amelia Dikembalikan, Yosef Geram: Saya Belum Puas

Rumah tersebut selama setahun dibiarkan kosong tak berpenghuni sejak tragedi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rumah TKP pembunuhan Tuti dan Amalia dikebalikan ke keluarga, Rabu (17/8/2022) sore. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, --  Rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti dan Amelia Mustika Ratu kini dikembalikan oleh polisi ke pihak keluarga.

Seperti diketahui, rumah yang berlokasi di Jalan Cagak, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu menjadi saksi bisu pembunuhan Tuti dan Amalia.

Rumah tersebut selama setahun dibiarkan kosong tak berpenghuni sejak tragedi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu.

Rumah itu sempat dipasang garis polisi lantaran dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Garasi mobil yang berada tepat disamping rumah menjadi saksi bisu ditemukannya jasad ibu dan anak tersebut.

Mobil Toyota Alphard berisi jasad ibu dan anak yang disimpan di dalam bagasi mobil yang sempat terpakir di garasi itu.

Baca juga: "Assalamualaikum Pak Jokowi", Ucap Yosef Sambil Nangis, Minta Bantuan Presiden Usut Kasus Subang

Saat itu, mobil tersebut diamankan oleh polisi untuk menjadi barang bukti.

Kondisi halaman depan ini berbeda ketika rumah tersebut masih berpeghuni atau saat pertama kali ditemukan jasad Tuti dan Amalia.

Seperti bagian halaman depan rumah terlihat tak terurus ditumbuhi ilalang dan rumput liar.

Suasana dalam rumah, tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dirampas nyawanya oleh pelaku yang hingga saat ini belum terungkap.
Suasana dalam rumah, tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dirampas nyawanya oleh pelaku yang hingga saat ini belum terungkap. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Namun Rabu (17/8/2022) sore, pihak kepolisian mengembalikan rumah tersebut kepada pihak keluarga almarhum Tuti dan Amalia yakni Yosef.

Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah menyambut baik atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji terhadap anak dan juga istrinya.

"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu (17/8/2022) sore dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun jabar.

Namun, Yosep mengaku belum puas lantaran kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Pembunuh Istri dan Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Nangis Minta Keadilan ke Jokowi : Saya Mohon

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut. 

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman. 

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri. 

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya.

Kondisi terbaru TKP kasus subang
Kondisi TKP kasus subang (Tribun Jabar)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.

"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ujar Ibrahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Dalam prosesnya, kata dia, polisi memang harus cermat dalam menentukan tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved