Kasus Pembunuhan di Subang
Setahun Kasus Subang, Siapa Pelakunya? Sosok S Dibebaskan Lagi, Kakak Tuti: Semoga Agustus Terungkap
Setahun kasus Subang, pria berinisial S sempat diamankan lantaran ada di TKP kasus Subang, namun kini malah dibebaskan.
Penulis: Uyun | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari ini tanggal 18 Agustus 2022, tepat satu tahun kasus Subang.
Namun kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini hingga satu tahun tak kunjung terungkap.
Jasad ibu dan anak itu diketahui ditemukan di bagasi mobil di depan rumah di Jalan Cagak, Subang Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Jasad mereka ditemukan pertama kali oleh Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.
Kasus Subang ini pun banyak mendpaatkan sorotan dari masyarakat,
Warga menantikan perkembangan kasus Subang dan ingin mengetahui siapa pelakunya.
Sayang, setahun berlalu belum ada tanda-tanda pelaku kasus Subang terungkap.
Padahal ratusan orang sudah diperiksa, autopsi pun sudah dilakukan.
Sejumlah rekaman CCTV di sekitar area TKP sudah diperiksa, namun tak kunjung mengungkap siapa pelakunya.
Baca juga: Pembunuh Istri dan Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Nangis Minta Keadilan ke Jokowi : Saya Mohon
Sosok S Sempat Diamankan Polisi, Kini Dibebaskan Lagi
Beberapa hari yang lalu, seorang pria yang diamankan Polisi di Muara Angke, Jakarta Utara.
Pria berinisial S ini jadi terduga pelaku lantaran ada di TKP pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam.
Namun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu masih berstatus saksi,
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat (12/8/2022), dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.
"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya.
Baca juga: Setahun Tak Berpenghuni, Rumah Pembunuhan Tuti dan Amelia Dikembalikan, Yosef Geram: Saya Belum Puas
Kakak Almarhumah Berharap Agustus Kasus Terungkap
Tepat setahun kasus Subang, Lilis, kakak kandung Tuti Suhartini mengaku sudah lelah menunggu kabar pengungkapkan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Saking udah lama nunggunya. Jadi kadang-kadang suka nangis," ujar Lilis.
Namun rupanya, tepat beberapa hari jelang setahun kasus Subang, Lilis mengaku sering mimpi didatangi alamarhumah.
Dalam mimpi tersebut, Lilis mengaku bahwa almarhumah selalu memintanya dan keluarga untuk nyekar makam Tuti dan Amalia.
"Setelah kejadian itu, saya sering mimpi disuruh ke makam. Sama, kakak saya juga sama sering bermimpi disuruh nyekar ke makam," ujar Lilis, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunJabar, Kamis (18/8/2022).

Polisi mendapat bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Facebook Yoris/Tribun Jabar/Kolase Tribun Bogor)
Dalam mimpi tersebut, Lilis menyebut almarhumah Tuti mengucapkan terima kasih.
"Kata dia 'wak, makasih sudah berisihin rumah Enung (panggilan akrab almarhumah Tuti)," tambahnya.
Mimpi tersebut, diakui Lilis terjadi dalam dua hari berurut-turut.
"Dua hari itu betul-betul terjadi. Saya mimpinya itu udah 6 kali, keenam baru muncul adik saya," ujarnya.
Baca juga: Setahun Lolos, Terduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Ternyata Ini Profesi Pria Berinisial S
Sepekan lalu, ujar Lilis, ia juga kerap bermimpi rumah TKP.
"Saya mimpinya tuh rumah itu terus, Sampai saya bertanya ke bapak. Pak kenapa ya dimimpiin rumah itu terus. Pas keenam kali, gak tahu dari mana munculnya, almarhum datang," ujarnya.
Mengalami mimpi seperti itu, pihak keluarga memprediksi kalau hal itu sebagai pertanda baik.
"Wah, wak ini mau terungkap ini Agustus. Mudah-mudahan pertanda lah Agustus terungkap," ungkap Lilis.

Lilis berharap, kasus kematian adik dan keponakannya bisa segera terungkap.
"Sepekan lagi kasus kematian tragis dan misterius yang dialami adik dan ponakan saya akan genap berusia satu tahun, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap," ujarnya.
Lilis berharap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia bisa segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal.
"Kami keluarga berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut dengan terang benderang. Kami pihak keluarga sudah tak sabar ingin tahu siapa dan apa motif pelaku yang tega menghabisi adik dan keponakan saya tersebut," ujarnya.
Sementara itu, anak sulung almahumah Tuti, Yoris mengatakan untuk mengenang satu tahun meninggalnya ibu dan adiknya, pihak keluarga berencana menggelar pengajian.
Diharapkan dengan adanya pengajian ini, bisa terbuka titik terang pengungkapan kasus Subang.
"Pengajian ini juga untuk mendoakan almarhumah ibu dan adik saya, sekaligus mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap," kata Yoris.
Sebenarnya, kata Yoris, banyak warga juga yang ingin menggelar atau mengadakan pengajian di TKP, tapi pihak keluarga tak berwenang untuk mengizinkan.
"TKP masih dalam proses penyidikan polisi dan masih dipasangi garis polisi, kayaknya tak bisa digelar disana," ungkap Yoris.
Yoris berharap, kasus yang menimpa ibu dan adiknya bisa segera terungkap.
"Saya atas nama keluarga, tentunya berharap, kasus yang menimpa ibu dan adik saya ini bisa secepatnya terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya," pungkasnya.
Baca juga: Beda Wajah dengan Sketsa Kasus Subang, Ini Sosok S yang Dicari Polisi Indonesia Selama Setahun
Garis Polisi di TKP Dicopot
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti dan Amelia Mustika Ratu kini dikembalikan oleh polisi ke pihak keluarga.
Seperti diketahui, rumah yang berlokasi di Jalan Cagak, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu menjadi saksi bisu pembunuhan Tuti dan Amalia.
Rumah tersebut selama setahun dibiarkan kosong tak berpenghuni sejak tragedi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu.
Rumah itu sempat dipasang garis polisi lantaran dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang.
Garasi mobil yang berada tepat disamping rumah menjadi saksi bisu ditemukannya jasad ibu dan anak tersebut.
Mobil Toyota Alphard berisi jasad ibu dan anak yang disimpan di dalam bagasi mobil yang sempat terpakir di garasi itu.
Saat itu, mobil tersebut diamankan oleh polisi untuk menjadi barang bukti.

Kondisi halaman depan ini berbeda ketika rumah tersebut masih berpeghuni atau saat pertama kali ditemukan jasad Tuti dan Amalia.
Seperti bagian halaman depan rumah terlihat tak terurus ditumbuhi ilalang dan rumput liar.
Namun Rabu (17/8/2022) sore, pihak kepolisian mengembalikan rumah tersebut kepada pihak keluarga almarhum Tuti dan Amalia yakni Yosef.
Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah menyambut baik atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji terhadap anak dan juga istrinya.
"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu (17/8/2022) sore dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun jabar.
Namun, Yosep mengaku belum puas lantaran kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya. (*)