Polisi Tembak Polisi

TEMUAN Baru Komnas HAM di TKP Skakmat Alibi Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jadi Bukti

Berdasarkan hasil temuan di TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM melihat beberapa bekas tembakan yang terjadi di hari nahas itu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
youtube channel Kompas TV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap temuan baru di TKP rumah dinas pembunuhan berencana Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik mematahkan alibi Ferdy Sambo yang enggan mengakui bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J 

"Setelah dia (Ferdy Sambo) bersama Bharada E melakukan eksekusi terhadap saudara Yoshua ini, dia bertindak titik lain lagi, kira-kira satu meteran, dia menembak ke atas dengan menggunakan senjata Yoshua, dia pakai sarung tangan, tujuannya menciptakan konstruksi bahwa ada tembak menembak antara Bharada E dan Yoshua, di lapangan kelihatan," tegas Ahmad Taufan Damanik.

Kendati sudah meyakini beberapa dugaan di kasus Brigadir J, Komnas HAM masih harus menguji lagi kesaksian dua saksi kunci pembunuhan sadis tersebut.

Sebab, dua saksi kunci yakni Ferdy Sambo dan Bharada E memiliki cerita yang berbeda.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo tampaknya masih enggan mengakui bahwa ia ikut menembak Brigadir J.

pengacara Brigadir J desak Putri Candrawathi jadi tersangka, sorot keberdaan istri Sambo di TKP
pengacara Brigadir J desak Putri Candrawathi jadi tersangka, sorot keberdaan istri Sambo di TKP (Youtube TVOne News/TribunBogor)

"Masih ada sedikit perbedaan pengakuan, kalau pengakuan FS (Ferdy Sambo bilang) dia hanya memerintahkan, dia merancang, kemudian dia perintahkan Richard untuk menembak," ucap Ahmad Taufan Damanik.

Lain Ferdy Sambo lain pula Bharada E, tersangka pasal pembunuhan itu justru mengurai hal lain.

Diakui Bharada E, ia hanya menembak beberapa kali ke arah Brigadir J, dan tembakan terakhir bukan berasal dari dirinya.

Baca juga: 63 Polisi Geng Ferdy Sambo Berstatus Terperiksa, Pakar Hukum Minta Diumumkan dan Dipidana

Kesaksian dari Bharada E dan temuan Komnas HAM soal bekas tembakan di TKP seolah membantah pengakuan Ferdy Sambo tersebut.

"Sementara versi Richard, dia dipanggil (FS), diperintahkan kemudian ketika di TKP dia diperintahkan lagi untuk eksekusi. Menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal. Tapi eksekusi terakhir dilakukan FS," akui Ahmad Taufan Damanik

"Ini perbedaan yang harus diuji lagi," sambungnya.

Meski ada perbedaan di antara dua tersangka kasus Brigadir J tersebut, firasat Komnas HAM tajam.

Komnas HAM menduga kuat bahwa tidak mungkin Bharada E menembak Brigadir J sendirian.

Hal itu lantaran terdapat perbedaan ukuran lubang di tubuh jenazah Brigadir J.

Dugaan tersebut bakal bisa diuji kebenarannya ketika hasil autopsi ulang keluar.

Diungkap Ahmad Taufan Damanik, hasil autopsi ulang Brigadir J akan segera ditayangkan.

Baca juga: Terkuak Misteri Sepatu Brigadir J yang Hilang Usai Dibunuh, Kamaruddin Skakmat Penasihat Kapolri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved