Polisi Tembak Polisi

Terjawab Misteri Raibnya Rp 200 Juta Milik Brigadir J, PPATK Telusuri Penguras Uang Mendiang Yosua

Raibnya uang ratusan juta itu disebutkan Kamaruddin Simanjuntak terjadi pada 11 Juli 2022, tepat 3 hari pasca Brigadir J tewas.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Tribun
Misteri raibnya uang Rp 200 juta dari ATM Brigadir J terkuak, PPATK selidiki penguras uang almarhum Yosua 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak hanya soal pembunuhan, tetapi juga adanya dugaan uang almarhum dikuras habis.

Tiga hari pasca Brigadir J tewas, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga almarhum menemukan uang Rp 200 juta dari ATM Brigadir J tiba-tiba raib.

Raibnya uang ratusan juta itu disebutkan Kamaruddin Simanjuntak terjadi pada 11 Juli 2022, tepat 3 hari pasca Brigadir J tewas.

Lantas, kemanakah uang ratusan juta milik Brigadir J?

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan temuan janggal di 4 rekening Brigadir J.

Uang ratusan juta yang ada di dalam 4 rekening Brigadir J itu disebutkan raib pada tanggal 11 Juli 2022.

Kemudian, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi misterius dari rekening Brigadir J.

Maka dari itu, Kamaruddin heran mengapa ada transaksi di ATM Brigadir J, padahal Brigadir J sendiri sudah meninggal.

Baca juga: 2 Skenario Besar Ferdy Sambo Masih Misteri, Putri Ogah Bicara, Kamaruddin Koar-koar soal Rp 200 Juta

Menurut Kamaruddin, transaksi misterius itu berupa dugaan transferan uang yang dikirim ke rekening seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nama Ferdy Sambo pun disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya.

Memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya?

Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," ungkap Kamaruddin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Skenario pembunuhan berencana yang diprakarsai Ferdy Sambo masih menyisakan sederet tanda tanya besar. Termasuk dengan dua drama yakni terkait isi pembicaraan selama satu jam antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Serta raibnya uang Brigadir J di ATM usai meninggal dunia. Deretan kejanggalan itu dibeberkan Komnas HAM hingga pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Raibnya uang Brigadir J di ATM usai meninggal dunia dicurigai pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Kolase Tribunnews.com)

Untuk itu, Kamaruddin menyebut pentingnya keterlibatan PPATK dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang fakta yang sebenarnya.

"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin.

Baca juga: Desak Putri Candrawathi Jadi Tersangka,Pengacara Brigadir J Sorot Keberadaan Istri Sambo: Dia di TKP

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved