Polisi Tembak Polisi

3 Update Kasus Brigadir J, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Akan Diumumkan

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada E, dan Bripka RR.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Deretan fakta terkuak soal motif Ferdy Sambo habisi nyawa Brigadir J. Terbaru, nasib Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akan ditentukan hari ini. Hasil autopsi ulang Brigadir J bakal segera diumumkan 

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.

Baca juga: Pantau Bharada E di Rutan, LPSK Beri Sederet Treatment Termasuk soal Makanan : Supaya Tak Diracun

Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini ikut muncul di publik bersama sang ibunda, ia terlihat terus menerus memberikan kekuatan pada ibunya.
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini ikut muncul di publik bersama sang ibunda, ia terlihat terus menerus memberikan kekuatan pada ibunya. (Youtube/Tribunnews.com)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Teka-teki Hilangnya Rp 200 Juta Milik Brigadir J Terkuak, Polisi Bereaksi, PPATK Segera Telusuri

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Polri Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved