Polisi Tembak Polisi

Insting Tak Bisa Bohong, Ibu Brigadir J Jauh Hari Sudah Minta Hal Ini ke Putri Candrawathi

Rosti Simanjuntak selaku ibu Brigadir J sejak jauh hari meminta Putri Candrawathi jujur.

Editor: Yudistira Wanne
KOlase Youtube
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak sejak jauh hari sudah minta Putri Candrawathi jujur. 

Ya, Putri Candrawathi rupanya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Hal itu terungkap setelah Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022) mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Dengan tambahan Putri Candrawathi, maka kini ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Empat tersangka sebelumnya yakni Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan, Bharada E dan Bripka RR selaku ajudan dan Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kita Sudah Duga

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan para tersangka lain yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsiden Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Fakta di balik insiden Magelang yang memicu ide pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J semakin terbongkar. Ternyata sebelum diduga merencanakan pembunuhan, Putri Candrawathi sempat memuji setinggi langit Brigadir J
Polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.(kolase Youtube)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.

"Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa.

Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari," Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Selanjutnya, meski tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara.

Andi Rian lalu menjelaskan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi.

Kedua rekaman CCTV yang merekam tingkah laku atau gerak-gerik Putri Candrawathi di TKP Brigadir J dibunuh.

Baca juga: Tersangka Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sang Pengacara Beri Respon

"Dan berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik di Sanguling dan di dekat TKP," ucap Andi Rian.

"Ini yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menunjukan PC ada di lokasi sejak Sanguling dan Duren Tiga," katanya.

Dari rekaman CCTV vital tersebut, terkuak Putri Candrawathi turut serta dalam rencana pembunuhan berencana Brigadir J.

"Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J," ujar Andi Rian.

Namun sampai saat ini, Putri Candrawathi belum ditahan.

Hal tersebut karena Putri Candrawathi saat ini sedang sakit.

"Belum ada penangkapan, di rumahnya," ujar Andi Rian.

"Sebenarnya sudah kita periksa 3 kali, kemudian muncul surat dokter, sakit yang meminta istirahat selama 7 hari," imbuhnya.

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved