Polisi Tembak Polisi

'Malu Mbak ' Drama Putri Candrawathi Saat Diperiksa LPSK Gugur, Istri Ferdy Sambo Kini Jatuh Sakit

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Tayang:
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunnewsBogor.com
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Skenario Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J rontok.

Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana atau pasal 340 KUHP.

Pengumuman penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan Irwasum Polri, Komjen Budi Agung Marwoto, Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi sempat memberikan pernyataan kepada LPSK.

Saat itu, Putri Candrawathi mengaku malu dengan kejadian yang menimpa dirinya akibat perbuatan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Ketua LPSK, Edwin Partogi, membeberkan bahwa Putri Candrawathi malu saat LPSK mendapat hasil temuan asesmen psikologi di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat itu dikutip dari TribunJakarta.com 

Baca juga: Jejak Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Dulu Saksi Kunci Kini Tersangka

Lebih lanjut, Edwin Patrogi mengatakan, tim asesmen psikologi LPSK sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.

"Malunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.

LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.

Namun, akhirnya dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J tidak terbukti seiring penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kita Sudah Duga

Putri Candrawathi berada di lokasi ini selama 7 hari ke depan. Ia tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lokasi Putri Candrawathi selama beristirahat 7 hari ke depan. (kolase)

Tersangka

Terbaru, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Biodata Putri Candrawathi, Tersangka Kasus Baru Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Anak dari Perwira

Dengan demikian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi pasangan suami istri yang berstatus tersangka tewasnya Brigadir J.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved