Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Penetapannya Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Agar Diuji di Persidangan
Pengacara Putri Candrawathi menyebut kliennya menantang agar tuduhannya dibuktikan di pengadilan.
Saat ini kata dia Putri Candrawati berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Setelah 7 hari kata dia, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Andi menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus pembunuhan ini termasuk sejumlah ahli dan penyitaan barang bukti.
"Alhamdulilah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi, sebelum, sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan kami dapatkan," katanya.
Baca juga: Biodata Putri Candrawathi, Tersangka Kasus Baru Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Anak dari Perwira
Dari pemeriksaan CCTV itulah, kata dia, terlihat jelas Putri Candrawathi selalu ada di sejumlah lokasi yang karenanya dianggap menjadi bagian perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka Putri Candrawathi setealah melewati gelar perkara.
"Setelah melewati gelar perkara, penyidik telah menetapkan PC sebagai tersangka," kata Agung didampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tantang untuk Diuji di Persidangan