Polisi Tembak Polisi
Tak Sangka Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Keluarga : Dulu Almarhum Dianggap Anak
Putri Candrawathi sering menyebut kalau Brigadir J seperti anak kandungnya sendiri, tak sangka malah terlibat pembunuhan Brigadir J
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, membuat jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J bertambah menjadi lima orang.
Sebelum Putri Candrawathi, empat orang tersangka lain ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat (sopir PC).
"Kapolri meminta dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J ini (harus) diungkap seterang-terangnya, beliau menekankan sientific dan investigation, oleh karena itu timsus bekerja marathon dengan menetapkan empat tersangka (FS, RE, RR dan KM) untuk melengkapi pemberkasan perkaranya," terang Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Dengan ditetapkannya empat orang tersangka itu, timsus akan segera meyerahkan kelengkapan berkas perkaranya ke Kejaksaan," bebernya.

Dalam kasus ini, timsus telah memeriksa sebanyak 83 orang.
"Kemudian yang saat ini sudah direkomendasikan untuk di tempatkan ke tempat khusus ada 35 orang."
"Sementara orang yang sudah (dilakukan) penempatan khusus ada 18 orang, tiga di antaranya adalah FS, RE dan RR."
"Dari ke-18 orang tersebut, selain FS, RE dan RR, ada 6 di antaranya yang patut diduga melakukan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan obstruction of justice," terang Agung. (*)