Polisi Tembak Polisi
Terkuak Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Video CCTV dan Decoder Jadi Bukti
Penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi ini adalah berkat bukti kuat yang ada di rekaman CCTV dari rumah dinas tempat kejadian perkara.
Akibat decoder CCTV komplek diganti aparat kepolisian, sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang beberapa jam setelah kejadian.
Sehingga, ia tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulance atau mobil pribadi.
"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," katanya.
Menyikapi hal tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus penanganan penembakan Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.

Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut.
"Biar tim bekerja dulu agar tidak ada penafsiran-penafsiran yang berbeda-beda," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Ia menuturkan bahwa kasus penembakan Brigadir J oleh Bharade E nantinya bakal dibuktikan secara ilmiah.
Untuk itu, Dedi meminta masyarakat bersabar menunggu tim bekerja.
"Semua akan dibuktikan secara ilmiah oleh tim," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya mengganti decoder CCTV yang ada di pos satpam.
Budhi menyebut decoder CCTV itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut tetap beroperasi.
Sementara decorder CCTV sebelumnya disita polisi.
"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.
Meski begitu, dia tidak merinci jumlah decoder maupun isi gambar yang disita tersebut.
Ia pun belum menjelaskan mengenai isi rekaman CCTV tersebut.
Baca juga: Menebak Nasib Putri Candrawathi, Sosok Ini Minta Cermati Pengakuan Istri Sambo : Pakai Bukti Ilmiah