Polisi Tembak Polisi
Tidak Bisa Mengelak, Tersangka Putri Candrawathi Terekam Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Terkait dengan barang bukti yang didapatkan timsus guna menjerat Putri Candrawathi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi itu diurai Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Diungkap Komjen Pol Agung Budi Maryoto, polisi telah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.
Hasil dari pemeriksaan itu, polisi pun akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific, penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," pungkas Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Baca juga: Ngotot Soal Pelecehan, Pengacara Putri Candrawathi Lemas Ternyata Diprank Istri Ferdy Sambo : Malu !
Terkait dengan barang bukti yang didapatkan timsus guna menjerat Putri Candrawathi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengurai penjelasan.
Demi mengejar dan mendapatkan bukti pamungkas, penyidik memeriksa 52 orang dan saksi.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 saksi termasuk ahli DNA, balistik metalurgi, forensik, INAFIS, termasuk melakukan penyitaan barang bukti," imbuh Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Tak sia-sia, polisi akhirnya berhasil mendapatkan bukti akurat yakni berupa rekaman CCTV saat peristiwa dan sebelum serta sesudah kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Seperti diketahui sebelumnya, CCTV di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J sempat dikabarkan hilang atau rusak.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang sangat menggambarkan situasi, sebelum dan sesudah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Bukti pamungkas itu didapat polisi usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Menebak Nasib Putri Candrawathi, Sosok Ini Minta Cermati Pengakuan Istri Sambo : Pakai Bukti Ilmiah
"Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa ? yang bersangkutan sudah kita periksa sebanyak tiga kali," ucap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Hingga akhirnya timsus mendapatkan dua bukti yang menjerat Putri Candrawathi ke dalam kasus pembunuhan berencana.
Bukti CCTV tersebut rupanya merekam momen saat Putri Candrawathi ada di lokasi TKP dan rumah pribadinya saat pembunuhan Brigadir J dilaksanakan.