Polisi Tembak Polisi

Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tegas Ancam Libas Jenderal yang Main-main : Ini Pertaruhan Kita !

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memberikan peringatan kepada para Jenderal hingga anggota yang lain agar tidak main-main dalam kasus Ferdy Sambo

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Kapolri mengingatkan seluruh anak buahnya tidak main-main dalam mengusut kasus ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum seluruh bawahaannya agar tidak main-main dalam kasus Ferdy Sambo.

Ia meminta, Polri tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus diungkap sampai ke akar-akarnya dan tidak pandang bulu.

Ketegasan Polri lewat timsus dibuktikan lewat penetapan tersangka Putri Candrawathi.

Pengumuman Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka itu berselang 10 hari usai sang suami.

Gerak cepat Kapolri dan timsus kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J itu tak lepas dari ultimatum dari Presiden Jokowi.

Terlebih akibat kasus Ferdy Sambo, angka kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun drastis.

Hal itu yang dikhawatirkan Jokowi bisa merusak marwah institusi kepolisian.

"Pasca terjadinya peristiwa Duren Tiga, angka kita langsung anjlok di angka 28 persen. Dan kemarin pada saat penetapan FS sebagai tersangka angkanya naik menjadi 78 persen . Dan ini pertaruhan institusi Polri sehingga harapan kita, angka 78 persen itu minimal sama atau naik sesuai dengan arahan Bapak Presiden," ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya, Jumat (19/8/2022).

Berkaca pada angka tersebut, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun berkomitmen akan melibas segala halangan demi menjaga institusi Polri tetap tegap.

Baca juga: Tidak Bisa Mengelak, Tersangka Putri Candrawathi Terekam Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Karenanya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan peringatan kepada para Jenderal hingga anggota yang lain agar tidak main-main dalam kasus Ferdy Sambo.

"Ini pertaruhan kita, tinggal rekan-rekan memilih yang mana. Yang enggak sanggup, angkat tangan ! Kalau sanggup, kerjakan ! Propam saya minta turun dan awasi," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang enggak sanggup angkat tangan. Baik kalau enggak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua masih sayang institusi. Saya minta, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi sesegera mungkin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu," sambungnya.

Diyakini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masih ada dan banyak polisi baik di negeri ini.

Sang Kapolri pun memberikan semangat kepada rekan-rekannya sesama polisi.

"Dari 430 ribu personil Polri, saya yakin, masih banyak personil Polri yang baik. Tunjukkan dalam kinerja rekan-rekan,"

"Pengalaman adalah guru yang terbaik. Dan kita minta bahwa ini jangan terulang kembali. Saya sayang kepada rekan-rekan, namun pada saat saya harus memilik, maka saya lebih memilih menjaga institusi," ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Ini 6 Nama-nama Polisi yang Diduga Lakukan Tindak Pidana Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Gerak Cepat Timsus

Tak berselang lama dari ultimatum dari sang Kapolri, timsus akhirnya mengumumkan berita besar hari ini.

Polisi khususnya timsus telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Penetapan tersangka pada Putri Candrawathi disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Diungkap Komjen Pol Agung Budi Maryoto, polisi ternyata sudah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.

Akhirnya Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi ungkap bukti hingga CCTV yang akhirnya bisa ditemukan lagi
Akhirnya Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi ungkap bukti hingga CCTV yang akhirnya bisa ditemukan lagi (Youtube channel Kompas tv)

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan itu, polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific, penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," pungkas Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Adapun pasal yang dikenakan untuk Putri Candrawathi adalah pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan Bripka RR serta Kuat Maruf, yakni Pasal 340 subsider pasal 338, juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP yakni terkait pembunuhan berencana.

Baca juga: Terkuak Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Video CCTV dan Decoder Jadi Bukti

Tak hanya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, polisi juga menemukan fakta baru.

Kini, polisi telah memeriksa 83 orang personel kepolisian terkait kasus Ferdy Sambo.

"Timsus perhari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada anggota kita yakni 83 orang, penempatan khusus 35 orang, yang sudah ditempatkan khusus sebanyak 15," imbuh Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dari 15 personel polisi yang telah diperiksa, ada lima orang yang diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dikomandoi Ferdy Sambo.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yakni menghalangi penyidikan. FS, BJ THK, KPP AMP, AKBP AR, Kompol BW, Kompol JP," ungkap Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Sebut Putri Candrawathi berubah jahat gara-gara suami, sosok ini semprot Ferdy Sambo
Sebut Putri Candrawathi berubah jahat gara-gara suami, sosok ini semprot Ferdy Sambo (Istimewa)

Tanggapan Ayah Mendiang Brigadir J

Sikap cepat dan berani Kapolri serta timsus dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J mendapat apresiasi tinggi dari khalayak.

Tak terkecuali ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dalam tayangan di Kompas TV, Samuel Hutabarat bersyukur atas ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Kami sangat mengapresiasi tim khusus yang dibentuk Kapolri kita, yang begitu gigih siang dan malam agar terungkapnya kasus ini. Bu Putri jadi tersangka, kami sangat mengapresiasi kinerja tim khusus," ujar Samuel Hutabarat.

tak sangka Putri Candrawathi terlibat pembunuhan Brigadir J, keluarga syok ingat pelakuan istri Sambo
tak sangka Putri Candrawathi terlibat pembunuhan Brigadir J, keluarga syok ingat pelakuan istri Sambo (kolase Youtube Kompas TV)

Kendati tak mengharap, Samuel Hutabarat nyatanya kadung curiga juga dengan Putri Candrawathi terlibat di kasus pembunuhan putranya.

"Kami hanya menduga-duga, tidak mungkin ibu Putri Sambo tidak ada di TKP. Kemarin kami berharap agar ibu Putri Sambo bersedia dimintai keterangan. Mungkin itulah yang pas untuk seorang pelaku kejahatan," kata Samuel Hutabarat.

Bukan tanpa alasan Samuel tak mengharap Putri Candrawathi jadi tersangka, selama ini keluarga mengetahui bahwa istri Ferdy Sambo itu adalah sosok yang baik terhadap Brigadir J.

"Semenjak kejadian kematian almarhum, ada apa di balik itu semua, kok bisa kejadian begini ? Kebaikan yang diceritaekannya enggak begitu banyak, cuma kalau kami tanyain hubungan almarhum dengan ibu dan FS, begitu baik. Malah beliau sudah menganggap seperti anak almarhum ini," ujar Samuel Hutabarat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved