Polisi Tembak Polisi

Dokter Forensik Segera Umumkan Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J, Catat Tanggalnya

Untuk diketahui, proses autopsi kedua dilakukan tim gabungan terhadap makam Brigadir J di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com
Hasil autopsi kedua Brigadir J akan segera diumumkan dokter forensik. Hasil autopsi itu ditunggu-tunggu Komnas HAM sebab akan menjadi bukti akurat kematian ajudan Ferdy Sambo 

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi kedua soal dugaan penyiksaan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Terkini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyusul dan menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

kecurigaan Komnas HAM, Bharada E jadi tumbal Ferdy Sambo, pengacara beberkan sosok Eliezer
kecurigaan Komnas HAM, Bharada E jadi tumbal Ferdy Sambo, pengacara beberkan sosok Eliezer (kolase Youtube Kompas TV)

"Nanti kesimpulannya apa, seperti yang disampaikan Pak Anam (Komisioner Komnas HAM Choirul Anam) secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) malam.

Menurut Beka, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.

"Kan isunya penganiayaan itu dari Magelang, kan begitu, nah konteksnya di sana. Jadi dilihat dari CCTV itu belum ada indikasi penganiayaan," ucapnya.

Baca juga: Pedas ! Kamaruddin Sindir Pengacara Putri Candrawathi Penyebar Hoaks : Otaknya Dipenuhi Seksual

Kendati demikian, Beka menyebut Komnas HAM belum mau membuat kesimpulan.

Sebab, ada atau tidaknya penganiayaan tersebut harus merujuk pada hasil autopsi kedua.

"Nanti kesimpulannya apa, nanti seperti yang disampaikan pak Anam secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap Beka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senin 22 Agustus 2022 PDFI akan Sampaikan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved