Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Berat, Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribunnews.com
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Langkah cepat diambil pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keduanya dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP yang hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Menyusul ancaman hukuman berat yang menimpa sepasang suami istri tersebut, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Baca juga: Analisa Raut Wajah, Sosok Ini Sebut Putri Candrawathi Sembunyikan Drama Sebenarnya : Tertekan

Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hadir di acara Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrwathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Baca juga: Kena Prank, Patra M Zen Ungkap Kronologi Dirinya Dibohongi Putri Candrawathi : Saya Langsung Percaya

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjado dokter.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved