Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Berat, Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribunnews.com
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Langkah cepat diambil pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keduanya dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP yang hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Menyusul ancaman hukuman berat yang menimpa sepasang suami istri tersebut, Kamaruddin Simanjuntak ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Baca juga: Analisa Raut Wajah, Sosok Ini Sebut Putri Candrawathi Sembunyikan Drama Sebenarnya : Tertekan

Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hadir di acara Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrwathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Baca juga: Kena Prank, Patra M Zen Ungkap Kronologi Dirinya Dibohongi Putri Candrawathi : Saya Langsung Percaya

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjado dokter.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Reaksi Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, bereaksi setelah Bareskrim Polri mentapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembumuhan berencana Brigadir J, bersama suaminya, Ferdy Sambo dkk.

Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, berharap berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan dan disidangkan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman saat dihubungi wartawan.

Baca juga: Di Balik Sakitnya Putri Candrawathi, Pakar Ini Cium Aroma Drama Istri Ferdy Sambo : Taktik Kampungan

Tak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo, Putri Caandrawathi itu usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Arman, penyidik Polri memiliki pertimbangan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.

Baca juga: Kesaksian Terbaru Bharada E Dibongkar Komnas HAM, Aksi Ferdy Sambo saat Eksekusi Brigadir J Terkuak

Sementara itu, tidak terlihat aktivitas di kediaman Putri yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat. Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian maupun penjaga rumah pribadi Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved