Polisi Tembak Polisi
Kak Seto Cemaskan Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Minta Polri Beri Perlindungan
Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa
Kak Seto minta polri beri perlindungan pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Cnadrawathi
Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPAI Miris, Minta Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Berita Terkait