Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Terjawab, Ini Maksud Pernyataan Mahfud MD Soal Kerajaan Sambo di Polri : Saling Sandera
Mahfud MD membuat dua istilah yang mengundang tanda tanya besar yaitu Kerajaan Ferdy Sambo" hingga "Mabes di dalam mabes".
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud MD membuat heboh dengan sejumlah pernyataannya.
Pernyataan Mahfud MD itu tak terlepas dari kasus yang saat ini mencuat dan disorot publik yakni tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo.
Mahfud MD membuat dua istilah yang mengundang tanda tanya besar yaitu "Kerajaan Ferdy Sambo" hingga "Mabes di dalam mabes".
Dua istilah itu dimunculkan saat Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR Ri, Senin (22/8/2022).
Sontak publik menerka-nerka dua istilah Mahfud MD tersebut.
Usai kegaduhan muncul, Mahfud MD mencoba memberikan penjelasannya.
Mahfud MD membantah jika yang dimaksud dengan kelompok Ferdy Sambo terkait dengan perjudian.
Baca juga: 3 Hari Jeda Sebelum Pengumuman Brigadir J Tewas, Mahfud MD Curigai Perubahan Skenario Ferdy Sambo
Seperti diketahui, belakangan marak beredar bagan "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang memuat banyak nama perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati) Polri.
“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," ucap Mahfud MD dikutip dari TribunJakarta.com.
“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan.

Klarifikasi Kerajaan Sambo
Terkait dua istilah yang muncul, Mahfud MD menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan jabatan yang dimiliki Ferdy Sambo.
Jabatan Kadiv Propam yang dimiliki Ferdy Sambo ketika itu membawahi tiga jenderal bintang satu sangatlah besar.
"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki," ucapnya.
"Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," tambahnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Diragukan, Pengacara Brigadir J Soroti Perbedaan Keterangan Tersangka dan Dokter