Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Kuasa Hukum: Kok Bisa Menyimpulkan?
Kamaruddin Simanjuntak ragukan hasil autopsi Brigadir J, menurutnya tim dokter forensik tidak tahu dari mana arah peluru, namun dapat menyimpulkan
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hasil autopsi kedua Brigadir J sudah diumumkan oleh tim dokter forensik pada Senin (22/8/2022).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube KompasTV pada Rabu (23/8/2022), Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebutkan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan senjata api.
"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah Sugiharto dikutip KompasTV.
Hal itu pun membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meragukan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J yang diumumkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Keraguan tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ade Firmansyah tidak menjelaskan secara lengkap terkait hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J kepada awak media.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Diumumkan Siang Ini, Benarkah Ada Luka Lain Selain Luka Tembak?
Sehingga, Kamaruddin Simanjuntak memiliki banyak pertanyaan terkait hasil kedua autopsi kedua Brigadir J.
“Berarti di sini ada kebohongan begitu, kemudian harusnya dijelaskan berapa peluru yang ditembakan, dari mana arahnya, tembusnya kemana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Youtube KompasTV pada Rabu (23/8/2022).
“Kemudian dia (Ade) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul. Dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engsel kaki kiri kemudian di sebelah kanan. Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan, kemudian kenapa jari-jarinya patah-patah?,” sambungnya.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak meragukan luka di sejumlah titik bagian tubuh Brigadir J akibat rekoset peluru.
Kejanggalan menurut Kamaruddin itu membuat dirinya meminta kepada penyidik agar dapat menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Jasad Brigadir J Akhirnya Rampung, Dokter Umumkan Hari Ini
“Makanya saya meminta kepada penyidik supaya dilakukan rekonstruksi, betul gak jari-jarinya itu patah-patah akibat serpihan peluru, betul gak lengan kiri itu patah gara-gara peluru. Sejak kapan peluru bisa mematahkan? ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul, kan harus bisa dijelaskan,” terangnya.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan bagaimana dokter forensik tidak mengetahui arah datangnya peluru namun dapat menyimpulkan luka-luka pada bagian tubuh jenazah Brigadir J itu disebabkan akibat rekoset.

“Harus diuji dari mana arah pelurunya itu, kenapa bisa mengenai jari manis atau jari kelingking, sedangkan yang saya dengar tadi sekilas bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa menyimpulkan itu rekoset?,” kata Dia.
“Kemudian kenapa di lipatan kaki kiri, dia (Brigadir J) pakai celana panjang atau diduga pakai celana panjang kok ada rembesan darah. Itu rembesan darah akibat rekoset dari mana?,” sambungnya.
Baca juga: Dokter Forensik Segera Umumkan Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J, Catat Tanggalnya
"Waktu yang menguji makanya saya katakan sudah banyak saksi palsu yang memberikan keterangan palsu tidak lama lagi dia langsung meninggal dunia, maka saya katakan kalau mereka kerja profesional pasti selamat, tapi kalau mereka ada menerima sesuatu atau pendapat-pendapat seperti itu maka dia berhadapan dengan Eloi (Tuhan)," lanjutnya.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa fakta-fakta yang diumumkan oleh tim dokter forensik terkait hasil kedua autopsi Brigadir J, hal tersebut sudah tertuang semua dalam akta notaris.

"Termasuk tadi dokter juga tidak menjelaskan pankreasnya kemana, empedunya kemana, kemana kantung kemihnya itu tidak dijelaskan, sedangkan menurut dokter yang mengamati mewakili keluarga itu pankreas, empedu, kantung kemih kan tidak ditemukan. Kemudian dokter forensik juga saya dengar tidak menjelaskan kenapa otak bisa ada ditemukan di dada bukan di kepala?," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu pun ikut mempertanyakan soal keberadaan otak Brigadir J yang dibahas oleh tim dokter forensik yang bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran.
Baca juga: 3 Update Kasus Brigadir J, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Akan Diumumkan
"Kalau mencegah kebocoran, otaknya itu kan sudah dibungkus plastik kenapa harus di taruh di dada, kalau sudah dibungkus plastik kan kembalikan saja otak ke kepala," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, Kamarrudin sebelumnya sudah mengajukan sebuah daftar pertanyaan di malam hari menjelang somasi, namun hingga saat ini tim dokter forensik belum mengirimkan apapun kepada kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Jadi kalau dia (Ade) dokter independen dan saya yang mengajukan somasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka baru dia rilis ke berita," terang Kamaruddin Simanjuntak.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak ikut mengomentari cara tim dokter forensik yang mengumumkan hasil kedua autopsi Brigadir J dengan menggunakan model door stop.
Baca juga: TEMUAN Baru Komnas HAM di TKP Skakmat Alibi Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jadi Bukti
“Rilisnya itu tidak boleh dengan model door stop, dia harus undang wartawan. Jelaskan satu persatu sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini perintah konstitusi, perintah Presiden kan harus transparan,” jelasnya.
“Tapi kalau dia bikin model doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya,” tandasnya.(*)