Polisi Tembak Polisi
Pekan Ini Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Masih Alasan Sakit?
Istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi rencananya pekan ini akan diperiksa sebagai tersangka
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi rencananya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi ini dijadwalkan akan digelar minggu ini.
"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.
Karena itu, dia belum bisa diperiksa sebagai tersangka hingga saat ini.
"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Sosok Susno Duadji, Ngaku Diteror Kerap Analisa Kasus Brigadir J, Ternyata Sempat Dikenal Truno 3
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Baca juga: Perlakuan Baik Putri Candrawathi ke Brigadir J Terungkap, Pengacara Syok Istri Sambo Berubah Kejam
SPDP Putri Candrawathi sudah dimulai
Kejaksaan Agung menyebut telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, sebelumnya Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sedang diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Perkara istrinya (Putri Candrawathi), kami masih menerima SPDP, berkas perkaranya belum ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2022).
Ketut mengatakan, SPDP tersebut diterima pada Senin (22/8/2022).

Selanjutnya, Kejagung akan menunggu pelimpahan berkas perkara Putri Candrawathi dari Polri.
Adapun dalam prosesnya penanganan perkara ini, Kejagung akan bekerja secara profesional.
"Kita (Kejagung dan Polri) sama-sama mempunyai visi menyelesaikan perkara ini dengan baik dan profesional tentunya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk berkas empat tersangka yang sudah dilimpahkan, saat ini sedang diteliti oleh tim jaksa peneliti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti,.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Timsus Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pekan Ini, .
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco