Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Sampaikan Pesan ke Kak Seto, Ferdy Sambo Ingin Anak-anak Tak Ikuti Kesalahannya dan Putri

Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyampaikan pesan Irjen Ferdy Sambo tentang anak-anaknya. 

Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Kompas tv
Kak Seto ungkap saran untuk nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyampaikan pesan Irjen Ferdy Sambo tentang anak-anaknya. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang akrab disapa Kak Seto, memyambangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa (23/8/2022). 

Ferdy Sambo mengutarakan pada Kak Seto untuk memberikan semangat terhadap anak-anaknya.

Kedatangan Kak Seto ke Mako Brimob untuk minta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.

Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob.

Baca juga: Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman, Ferdy Sambo Ungkap Janji Manis hingga Penyesalan Mendalam

Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya tentang cita-cita.

Ia tidak ingin anak-anaknya meneladani kesalahan ayahnya.

Bagi Ferdy Sambo, anak-anaknya masih memiliki masa depan dan harus mencapai cita-citanya.

"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orang tua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto menceritakan pesan Ferdy Sambo.

Menyoal pendampingan yang akan diberikan, Kak Seto menuturkan bahwa hal tersebut akan dibicarakan dengan lembaga lainnya.

Menurutnya yang penting adalah izin dari Ferdy Sambo.

Restu yang didapat Kak Seto untuk merawat anak-anak Ferdy Sambo kini menjadi amanah yang berat.

"Nanti kita bicarakan bersama (soal pendampingan), yang penting izinnya sudah diberikan," katanya.

Kak Seto bahkan sampai bekerja sama dengan komnas Anak hingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved