Polisi Tembak Polisi
Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tegap Hadapi Jenderal Senior, Bintang di Pundak Jadi Sorotan
Mantan Kadiv Propam Porli Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kadiv Propam Porli Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).
Kehadiran Ferdy Sambo di sidang kode etik Polri ini pun menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk wargnet.
Ferdy Sambo nampak datang menggunakan seragam dinas Polri lengkap.
Namun kali ini, penampilan Ferdy Sambo tak seperti bisanya saat muncul dihadapan publik sebelum terjerat kasus pembunuhan Brigadir .
Biasanya, Ferdy Sambo muncul dihadapan publik dengan membawa tongkat komando lantaran masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, kali ini ia hanya memakai seragam Polri dengan pangkat bintang dua yang masih terpasang dipundak Ferdy Sambo.
Baca juga: Gerak-Gerik Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Wajahnya Tenang Dicecar Jenderal Senior
Saat tiba di depan pintu ruang sidang, nampak tak terdengar sepatah katapun dari Ferdy Sambo.
Ia hanya terlihat berjalan kaki dengan pengawalan anggota Provos saat hendak memasuki ruang sidang.
Tak hanya itu, ia juga sempat berdiri di depan pintu ruang sidang dengan posisi tegap.
Kehadiran Ferdy Sambo menuju ruang sidang etik Polri ini diposting akun intagram resmi @divisihumaspolri
"Persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri Terkait IJP FS.
Kamis, 25 Agustus 2022," tulis caption akun @@divisihumaspolri

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkpkan, sidang kode etik hari ini menghadirkan sejumlah saksi.
Keterangan saksi itu untuk mendalami pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo atau FS.
Baca juga: Dipergoki Sedang Nangis, Terungkap Putri Candrawathi Sempat Lakukan Ini Saat Brigadir J Ditembak
Menuurutmnya, ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo ini diantaranya
"Ssaksi-saksi tersebut yang dihadirkan Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes H, dan Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tetang aa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yag dilakukan irjen FS," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo CS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Birgadir J.
Empat tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, Brarada E, Bripka RR dan KM.(*)