Polisi Tembak Polisi

Hampir Larut Malam, Putri Candrawathi Masih Diperiksa Bareskrim, Pengacara Brigadir J Desak Hal Ini

Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Yudistira Wanne
kolase
Putri Candrawathi masih diperiksa Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri, Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB. 

Informasi itu disampaikan kuasa hukumnya Arman Hanis setibanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Hingga pukul 20.03 WIB, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan Putri masih diperiksa penyidik.

"Masih. Silahkan kalau mau ditunggu," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Kejujuran Bisa Meringankan Hukuman Putri Candrawathi, Pakar Psikologi Minta Beberkan Motifnya

Meski begitu, Andi masih belum memberikan rincian soal materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik ke Putri.

Pengacara Brigadir J minta Putri Candrawathi ditahan

Sementara itu, menyusul pemeriksaan yang dilakukan Polri, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung bereaksi.

Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri segera menahan Putri Candrawathi .

Baca juga: Desak Putri Candrawathi Berkata Jujur, Pengacara Brigadir J Lakukan Ini, Kamaruddin: Ada yang Ajari

"Sampai tadi saya keluar dari Bareskrim yang bersangkutan masih diperiksa," ucapnya.

"Harapannya yang bersangkutan segera ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, penahanan Putri Candrawathi dapat meminimalisir hoax.

"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak ketiga yang membuat hoaks-hoaks," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved