Polisi Tembak Polisi
Karirnya Berakhir, Ferdy Sambo Bacakan Permintaan Maaf, Ucapannya Bikin Keluarga Brigadir J Sedih
Keluarga Brigadir J menyoroti soal Ferdy Sambo yang sama sekali tidak meminta maaf pada almarhum Brigadir J pasca tersangka dipecat.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J akhirnya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Sebelum resmi dipecat, Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada Jenderal senior dan rekan-rekan polisinya yang ikut terdampak kasus Brigadir J.
Namun, keluarga Brigadir J menyoroti soal Ferdy Sambo yang sama sekali tidak meminta maaf pada almarhum Brigadir J.
Padahal, gara-gara aksi Ferdy Sambo yang memerintahkan anak buahnya Bharada E, nyawa Brigadir J melayang.
Ferdy Sambo sama sekali tak mengucap permintaan maaf apapun pada Brigadir J dan keluarganya, baik itu secara tertulis maupun dibacakan saat sidang.
Surat
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sempat menuliskan surat permintaan maaf sebelum sidang kode etik.
Permintaan maaf ini dituliskan Ferdy Sambo untuk para Jenderal senior dan rekan perwira polisi.
Kemudian, surat permintaan maaf itu pun dibacakan ulang Ferdy Sambo saat sidang kode etik.
Permintaan maaf itu diucakan Ferdy Sambo sesaat setelah ketua sidang menyatakan kalau ia resmi dipecat, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Momen Menegangkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Sampai Turun Tangan
Sebelum membacakan surat permintaan maaf tersebut, Ferdy Sambo sempat minta izin kepada ketua sidang kode etik, Komjen Ahmad Dofiri.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertuliskan kepada senior dan rekan sejawat Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan.
Sehingga menyebabkan jatuhnya kepercayaan terhadap institusi polri.
Surat ini sudah kami sampaikan kepada pak Kapolri.
Sekarang kami minta izin agar surat ini dibacakan di hadapan ketua dan aggota sidang kode etik hari ini," ucap Ferdy Sambo setelah sidang.
"Ya silakan bacakan," jawab Komjen Ahmad Dofiri.
"Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Baca juga: Soal Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Harus Ada Motif yang Kuat
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua
Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi," ucap Ferdy Sambo.
Baca juga: Acungkan Jempol Setelah Dipecat, Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Disorot Pakar : Gak Ada Artinya
Tanggapan Keluarga
Ketika membacakan surat permintaan maaf itu, Ferdy Sambo sama sekali tidak menyebut nama Birgadir J dan keluarganya.
Padahal, keluarga almarhum sudah jelas terdampak besar kematian Brigadir J.
Roslin Simanjuntak, selaku bibi Brigadir J, memeberikan tanggapannya atas aksi Ferdy Sambo.
Awalnya, Roslin Simanjuntak mengaku puas Ferdy Sambo akhirnya dipecat
Menurutnya, pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini wajar adanya.
"Sudah sewajarnya kalau dia dipecat. Karena dia melakukan pembunuhan. Seorang pemimpin kan tidak boleh kena pidana.
Tapi dia kan sudah melakukan kejahatan, merencanakan kejahatan. Merancang semuanya, dan mengahalang-halangi penyelidikan," ucap Roslin Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com ari Youtube Kompas TV, Jumat (26/8/2022).
Lanjut Roslin, seharusnya Ferdy Sambo sedari awal dipecat dari korps Polri.
"Harusnya dari awal, dia harusnya dipecat," ungkap Roslin Simanjuntak.
Setelah itu keluarga Brigadir J menyorot soal tak ada permintaan maaf Ferdy Sambo kepada almarhum.
Roslin mengaku tidak masalah Ferdy Sambo tidak minta maaf kepaa keluarga Brigadir J.
"Kami tidak masalah dia tidak minta maaf," ucap REoslin Simanjuuntak, selaku keluarga Brigadri J.
Namun, Roslin Simanjuntak menegaskan keluarga Brigadir J ingin agar Ferdy Sambo dihukum setimpal.
"Yang penting hukuman seadil-adilnya ditetapkan pada Ferdy Sambo," tegasnya.
(*)
