Polisi Tembak Polisi
Kejujuran Bisa Meringankan Hukuman Putri Candrawathi, Pakar Psikologi Minta Beberkan Motifnya
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan Timsus Polri, Jumat (26/8/2022).
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan Timsus Polri, Jumat (26/8/2022).
Terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi terancam hukuman berat.
Namun ada sejumlah hal yang dinilai dapat meringankan hukuman Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Pakar psikologi forensik UI, Reza Indragiri.
Reza Indragiri mengatakan, kejujuran menjadi poin penting yang harus istri Ferdy Sambo itu lakukan yang paling tidak bisa membuat hukumannya lebih ringan.
"Pertama, banting stir atau atau jangan lagi seolah pura-pura sakit. Jujurlah pada penegak hukum. Misalnya, jelaskan bahwa pura-pura sakit dalam rangka lindungi suami, meskipun suami bersalah. Itu kejujuran pertama," ucapnya dikutip dari KompasTV.
"Kejujuran kedua adalah puncaknya, bicara seutuh mungkin, sejernih mungkin apa yang terjadi di Duren Tiga, termasuk motifnya. Termasuk bicara jujur mulai dari peristiwa Magelang, di perjalanan dan seterusnya," sambungnya.
Baca juga: 10 Tempat Wisata di Bogor yang Romantis, Cocok Ajak Pasangan untuk Liburan Akhir Pekan Besok
"Nah kalau sikap positif ini bisa ditampilkan, pantas bagi PC (Putri Candrawathi, red) tidak lagi dapat hukuman mati atau seumur hidup penjara, tapi (hukumannya bisa) 20 tahun," tambahnya.
"Toh dengan 20 tahun penjara bisa mengasuh anak dan sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Reza Indragiri bahkan ingin sekali bertemu dengan Putri Candrawathi.
Jika bertemu, kata Reza Indragiri mengatakan ancaman hukuman berat jika tak memberikan keterangan secara benar.
“Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu, dia itu kena pasal ancaman maksimal mati. Pertimbangannya dalam pengakuan nanti, tidak strategis untuk bebas murni, tidak mungkin, cara paling realistis maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara (untuk meringankan)," paparnya.
Baca juga: Selain Psikolog, Pakar Ini Beri Saran Putri Candrawathi Terbebas dari Hukuman Mati : Jangan Bohong !
“Kalau nanti muncul rasa iba dan simpati saat Putri duduk di kursi terdakwa, pasoklah informasi kepada hakim hal-hal yang bisa meringankan saja," sambung Indra.
Gangguan Jiwa?
Sementara itu, disinggung dugaan gangguan kejiwaan yang diderita Putri Candrawathi, Reza Indragiri enggan berspekulasi.
Reza Indragiri tak dapat begitu saja menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan pemeriksaan dirinya sempat tertunda beberapa kali.
"Urutan berpikirnya begini, dipastikan terlebih dahulu dia gangguan jiwa atau tidak, stres akut atau tidak," jelasnya.

"Jika jawabannya iya, maka pertanyaan kedua, apa yang bikin trauma? Peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis. Saya nggak mau apriori langsung nunjukkan itu efek suaminya, tapi peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis," tambahnya.
"Ada penembakan di depan mata, lalu ada dugaan pemukulan atau penganiayaan sebelum dilakukan pembunuhan (Brigadir J). Lalu, adanya suara keras dengan narasi ekstrem. Bagi masyarakat awam, ini cukup untuk menjadikan perasaan seseorang terguncang," sambungnya.
Untuk itulah, kata dia, harus dipastikan Putri Candrawathi memang mengalami gangguan jiwa dan penyebabnya apa.
"Kalau memang PC mengalami guncangan, penyebabnya guncangan apa? Ketiga, kalau bersangkutan memang mengalami guncangan? Maka sepatutnya PC dapat berobat atau istirahat, agar suatu saat nanti bisa pertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
"Tapi sebaliknya, bila gangguan jiwa dan tekanan itu fabrikasi atau kepura-puraan, PC dalam kondisi sadar, tidak perlu jeda dan langsung proses hukum," papar Indra. (*)