Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Selain Psikolog, Pakar Ini Beri Saran Putri Candrawathi Terbebas dari Hukuman Mati : Jangan Bohong !

Kedua pakar ini memberikan saran soal apa yang dilakukan Putri Candrawathi saat pemeriksaan, jika ingin hukumannya ringan.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
Putri Candrawathi diperiksa Polri, pakar sebut ada 2 cara agar istri Ferdy Sambo ini dapat hukuman ringan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Putri Candrawathi diperiksa Bareskrim Polri untuk pertama kali sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi terancam hukuman mati hingga penjara seumur hidup. 

Kini, pemeriksaan istri Ferdy Sambo ini pun disorot oleh kriminolog Adrianus Meliala dan juga pakar psikologi forensik, Reza Indragiri.

Kedua pakar ini memberikan saran soal apa yang bisa dilakukan Putri Candrawathi saat pemeriksaan, jika ingin hukumannya ringan.

Menurut Adrianus Meliala, ia meyakini penyidik akan menanyai Putri Candrawathi soal dugaan perselingkuhan.

Hal itu lantaran mengacu pada ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Rabu lalu.

Kapolri menyebut pelecehan seksual dan perselingkuhan diduga menjadi motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Namun,  katanya polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi.

Baca juga: Karirnya Berakhir, Ferdy Sambo Bacakan Permintaan Maaf, Ucapannya Bikin Keluarga Brigadir J Sedih

Kini tersisa dugaan perselingkuhan yang akan diusut oleh polisi.

Maka dari itu, untuk membuktikan dugaan motif tersebut, Putri Candrawathi pun diperiksa Bareskrim Polri.

"Ya kalau mendengarkan apa yang dikatakan Bapak Kapolri kemarin, maka ada dua motif kuat. Pertama adalah pelecehan seksual dan perselingkuhan, dan tidak ada yang lain," ujar Adrianus Meliala seperti dikutip dari Kompas.TV, Jumat (26/8/2022).

"Nah, maka tentang pelecehan seksualnya sudah didrop oleh kepolisian, maka tinggal perselingkuhan. Nah sekali lagi itu yang akan dikejar oleh kepolisian dalam rangka sampai pada kesimpulan itu yang menjadi motifnya," ujarnya.

diperiksa Polri, Putri Candrawathi disebut pakar, bakal ditanya soal motif
diperiksa Polri, Putri Candrawathi disebut pakar, bakal ditanya soal motif

Lebih lanjut, Adrianus berharap Putri Candrawathi bisa terbuka dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, tidak seperti proses sebelumnya dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, kata Adrianus Meliala, pemeriksaan kali ini yang dilakukan oleh penyidik Polri  memiliki kedudukan pro justitia.

Adrianus Meliala pun mengingatkan Putri Candrawathi soal konsekuensi berat jika berani berbohong pada penyidik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved