Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Ungkap Temuan soal Luka Tembak di Tubuh Brigadir J : Bukan Tembakan Terarah

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E. Pasalnya kini berstatus justice collaborator.

Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
dengar teriakan istri Kadiv Propam, Bharada E tembak Brigadir J yang hendak lecehkan istri Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta terbaru soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali diungkap Komnas HAM.

Komnas HAM baru-baru ini membahas soal luka tembak di tubuh Brigadir J tidak terarah.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan itu menunjukkan penembak bukan lah orang yang jago menembak.

Menurut Choirul Anam, pihaknya telah memeriksa Bharada E, tersangka yang turut menembak Brigadir J.

Lewat pemeriksaan itu, pihaknya mendalami soal psikologis serta keterangan peristiwa penembakan.

Baca juga: Ngotot Jadi Korban Asusila Brigadir J, Cerita Putri Candrawathi Dipatahkan Sosok Ini : Tukang Bohong

Ia juga mendalami, soal keterangan yang menyebutkan bahwa Bharada E merupakan anggota Polri yang mahir menembak.

Dari keterangan-keterangan itu pula, Komnas HAM mendalami soal pelaku penembakan Brigadir Yosua.

Anam mengatakan luka tembak di tubuh Jenazah Brigadir J memang hasil tembakan dari orang yang tidak jago menembak.

"Nah karakter lukanya yang ada di Joshua ini bukan karakter luka yang tembakannya terarah. Memang ada tembakan terarah, misalnya kepala. Tapi ada yang di tangan (tidak terarah)," ujarnya.

Bharada E jadi justice collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah secara resmi mengabulkan permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Dengan dikabulkannya Justice Collaborator tersebut, maka kini yang bersangkutan menerima perlindungan penuh dari LPSK.

Keputusan ini juga sekaligus mencabut perlindungan darurat yang sebelumnya diberikan LPSK kepada Bharada E.

sidik jari Ferdy Sambo di TKP pembunuhan terungkap, Bharada E ungkap aksi keji bos pegang pistol
sidik jari Ferdy Sambo di TKP pembunuhan terungkap, Bharada E ungkap aksi keji bos pegang pistol (kolase TribunBogor)

Tak hanya itu, Bharada E juga disebut sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Pasalnya, lewat keterangan Bharada E, sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuban Brigadir J.

Lewat keterangam Bharada E pula, kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, yang menjadi sorotan adalah keterangan yang disampaikan oleh Bharada E berubah-ubah.

Di mana, awalnya dirinya mengaku mendapat perintah menembak Brigadir J.

Namun, keterangan selanjutnya menyebut dirinya hanya meneruskan menembak Brigadir J, setelah sebelumnya ditembak oleh Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E. Pasalnya kini berstatus justice collaborator.

Baca juga: Beda Penampilan Putri Candrawathi Dulu dan Saat Diperiksa Penyidik, Pakar Curigai Hal-hal Tak Lazim

Di mana, keterangannya dibutuhkan mengukap kasus penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta menjadi terang.

Hal itu disampaikan Choirul Anam saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Kalau misal ada perubahan signifikan yang disampaikan Kapolri di publik, memang ada baiknya teman-teman LPSK melihat kembali mana konsistensi dari pengakuan dia.

Karena justice collaborator itu substansi intinya dia bisa nggak berkontribusi terhadap membuka kegelapan kejahatan jadi terang dengan satu jaminan dia konsisten terhadap keterangan," kata Choirul Anam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luka Tembak di Tubuh Brigadir J Tidak Terarah, Ini Penjelasan Komnas HAM

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved