KLHK Optimis Capai Target 12,7 Hektar Lahan Produktif di Tahun 2024
Jadi, untuk masyarakat yang tinggal pada area hutan ini akan mendapatkan akses guna persetujuan pengelolaan selama 35 tahun.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan program Perhutanan Sosial, yang di bawah dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kehutanan Lingkungan) dalam Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) pada usaha wisata alam diberikan paling lama 35 tahun.
Kepala Subdit Pengembangan Mitra Lingkungan, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kehutanan Lingkungan (PSKL), Umi Rusianawati mengatakan bahwa untuk 35 tahun itu merupakan izin persetujuan.
"Kan ada lima hutan, diantaran Hutan Adat, Hutan Desa dan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKN), itu yang izin persetujuan pengelolaannya selama 35 tahun untuk kelompoktani," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/8/2022).
Jadi, untuk masyarakat yang tinggal pada area hutan ini akan mendapatkan akses guna persetujuan pengelolaan selama 35 tahun.
Karena usaha wisata alam ini diberikan selama lama 35 tahun, dengan persyaratan harus luas paling tinggi 10 persen dari blok pemanfaatannya.
Hal tersebut menurutnya tercatat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007, tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan.
Peraturan tersebut, kata Umi Rusianawati terdapat di Program Perhutanan Sosial, yang di mana akses tersebut dapat dilakukan untuk bertani apapun, kecuali sawit.
Umi Rusianawati mengungkapkan bahwa pada intinya untuk saat ini sawit tidak boleh terlebih dahulu.
"Yang boleh tuh kayak kopi ya yang produktif pokoknya, juga termasuk madu, madu itu kan dari dari hasil petani juga," jelasnya.
Untuk program ini, memiliki target sebesar 12,7 juta hektar, tetapi untuk saat ini sudah tercatat hampir sebesar 7 juta hektar, yang di mana target tersebut hingga tahun 2024 nanti.
Dengan angka tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun tampak optimis untuk bisa mengejar targetnya hingga tahun 2024 mendatang.
Bahkan, menurutnya untuk kegiatan-kegiatan menanam pohon itu termasuk kegiatan yang keren, dikarenakan hal tersebut dapat melibatkan dunia usaha lainnya.
Jadi, dalam kasus ini, pemerintah harus melibatkan mitra-mitra usaha serta KLHK untuk kegiatan penanaman pohon tersebut.
Umi Rusianawati menambahkan bahwa setiap harinya dipastikan ada kegiatan penanaman pohon.
"Kan kita juga ada pendampingan-pendampingan yang sdah dikasih persetujuan izinnya itu kita dampingi, seperti pembinaan, peningkatan kualitasnya itu kita dampingi," pungkasnya.