Polisi Tembak Polisi
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Segera Digelar, Bharada E dan Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan
Rekontruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekrontruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo akan segera digelar.
Polri akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan informasi mengenai rencana rekonstruksi itu didapatnya dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Rekonstruksi itu kata Dedi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.
Selain itu kata Dedi, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.
Baca juga: Soroti Kekompakan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dalam Berucap, Ahli Ekspresi: Tuduhan Singkron
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup. "Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.
Penyidik dalam rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Sedangkan pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan adalah Komnas HAM dan Kompolnas HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sdfsaamabadfag.jpg)