Polisi Tembak Polisi
Sebut Jiwa Korsa Sambo CS Tidak Akan Berlaku Lagi, Pakar Forensik: Selamatkan Diri Masing-masing
Pakar Psikologi Forensik mengungkap dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti, jiwa korsa Ferdy Sambo CS tidak akan berlaku lagi
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Janji Kapolri Transparansi Saat Rekonstruksi
Diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.
Tak hanya itu, Jenderal Listyoo Sigit pun berjanji pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.
Diketahui Rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8/2022) yang akan dihadirkan oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022) dikutip Tribunnews.com.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit enggan merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terangnya.
Baca juga: Sambo dan Bharada E Tak Hadir saat Pra-rekonstruksi, Lembaga Penting Singgung Kredibilitas Penyidik
Disamping itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOne pada Minggu (28/8/2022), Kepala Divisi Humas mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan jadwal dikumpulkannya seluruh tersangka akan dilaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," sambungnya.
Sementara itu, adapun agar pelaksanaan rekonstuksi transparan, objektif dan akuntabel, kata Irjen Dedi Prasetyo, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi
Rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun sudah pastikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.