Polisi Tembak Polisi

Sebut Jiwa Korsa Sambo CS Tidak Akan Berlaku Lagi, Pakar Forensik: Selamatkan Diri Masing-masing

Pakar Psikologi Forensik mengungkap dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti, jiwa korsa Ferdy Sambo CS tidak akan berlaku lagi

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Youtube tvonenews/TribunnewsBogor
Kolase foto Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap bahwa dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti 

TRIBUNNEWSBOGOR - Rencana rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) nanti.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap bahwa dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti.

Dilansir TribunnnewsBogor.com dari YouTube tvOneNews pada Minggu (28/8/2022), Reza Indragiri menyebut, salah satu yang dibanggakan oleh personil Polisi yakni jiwa korsa (daya juang).

Jiwa korsa yang di maksud Reza Indragiri yakni senasib sepenanggungan, kekompakan, keistimewaan hingga saling menjaga satu sama lain antara Polisi.

“Bisa tampil dalam bentuk menyimpang walaupun jiwa korsa yang menyimpang yaitu kode senyap, kesalahan yang dilakukan oleh sejawat ditutup tutupi, itu sebenarnya menifestasi dari jiwa korsa walaupun jiwa korsa yang menyimpang, itu dalam situasi normal, dalam situasi yang menguntungkan,” jelasnya.

Reza Indragiri mengatakan jika dibayangkan hari rekonstruksi itu tiba, yang akan menghadirkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dimana semua kondisi akan berubah.

Baca juga: Hadirkan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi

"Saya bayangkan ketika hari rekontruksi itu tiba, semua berubah tidak ada lagi pake jiwa korsa (daya juang)," kata Reza Indragiri.

"Tapi SDM, selamatkan diri masing masing," lanjutnya.

Reza Indragiri menambahkan, saat rekrontuksi tiba nanti, para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak ada yang ingin terkena hukuman.

"Karena semua orang yang hadir di hari rekontruksi punya kepentingan hukum masing-masing, tidak ada jadi martir melindungi orang lain," terangnya.

"Alhasil terutama para personil, mereka akan membangun cerita membangkitkan ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka," sambungnya.

Reza Indragiri menambahkan, bahwa semua tersangka ingin mendapatkan kebebasan murni, kalaupun tidak, akan mendapatkan hukuman seringan-ringannya.

“Konsekuensinya karena saya ingin mendapat hukuman seringan-ringannya, berarti harus ada pihak lainnya harus saya tuding, yang harus saya jadikan pihak yang paling bertanggung jawab, siapa itu yang talenta? Ya FS dan PC,” bebernya.

Bahkan menurut Pakar Psikologi Forensik menyebutkan, jiwa korsa nantinya akan dikesampingkan.

“Loyalitas atasan kepatuhan terhadap atasan sudah tidak lagi berlaku, karena semua orang punyai target hukuman,” tandasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Bakal Digelar Usai Hasil Autopsi Keluar, Kejaksaan Siap Dampingi Polri

Janji Kapolri Transparansi Saat Rekonstruksi

Diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.

Tak hanya itu, Jenderal Listyoo Sigit pun berjanji pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.

Diketahui Rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8/2022) yang akan dihadirkan oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase foto
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap bahwa dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti
Kolase foto Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap bahwa dirinya membayangkan jika hari rekonstruksi itu tiba nanti (Youtube tvonenews/TribunnewsBogor)

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022) dikutip Tribunnews.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit enggan merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terangnya.

Baca juga: Sambo dan Bharada E Tak Hadir saat Pra-rekonstruksi, Lembaga Penting Singgung Kredibilitas Penyidik

Disamping itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOne pada Minggu (28/8/2022), Kepala Divisi Humas mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan jadwal dikumpulkannya seluruh tersangka akan dilaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," sambungnya.

Sementara itu, adapun agar pelaksanaan rekonstuksi transparan, objektif dan akuntabel, kata Irjen Dedi Prasetyo, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi

Rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun sudah pastikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Komnas HAM mengaku, surat resmi dari Polri tersebut sudah diterimanya sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022) dikutip oleh TribunnewsBogor.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terkuak Perintah Iqbal Asnan Suruh Eksekutor Habisi Najamuddin, Pelaku Cengegesan saat Rekonstruksi

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," kata dia.

Peran Lima Tersangka

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub, Pelaku Beradegan Lempar Santet Agar Korban Meninggal

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo,

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved