Polisi Tembak Polisi
Sebut Putri Candrawathi Tukang Bohong, Sosok Ini Patahkan Alasan PC: Motif Enggak Bisa Pelecehan
Meski ngotot korban tindak asusila, alasan Putri Candrawathi terkait motif pembunuhan Brigadir J yakni pelecehan seksual dipatahkan oleh sosok ini
Penulis: khairunnisa | Editor: Siti Fauziah Alpitasari
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi diketahui kurang lebih selama 12 jam, hingga dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Rekap hasil pemeriksaan selama 12 jam yang dijalani Putri Candrawathi itu pun diungkap oleh pengacara, Arman Hanis.
Diperiksa penyidik mulai pukul 11.00 Wib pada Jumat (26/8/2022) hingga pukul 01.00 Wib Sabtu dini hari, istri Ferdy Sambo dicecar 80 pertanyaan.
Terkait inti dari keterangan sang klien, Arman Hanis mengungkap fakta.
Bahwa kepada penyidik Polri, Putri Candrawathi ngotot mengakui bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).
Kesaksian itu dituangkan Putri Candrawathi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di depan penyidik.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Wanita Ini Usap Air Mata Setelah Ferdy Sambo Dipecat, Sosoknya Disorot
Dalam pengakuannya itu, Putri Candrawathi juga mengurai cerita soal insiden di Magelang.
Insiden itu diduga jadi awal mula niatan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," imbuh Arman Hanis.
Isu Perselingkuhan
Terkait insiden di Magelang, Kapolri sempat memberikan bocoran perihal kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.
Insiden itu menyangkut Brigadir J dan tindakan asusila dan atau perselingkuhan.
Bocoran tersebut tak secara langsung diungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan melalui keterangan anggota Komisi III DPR RI.