Siap-siap Awal September 2022 Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM, Ini Harga Pertalite dan Solar
Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan harga BBM Subsidi 1 September 2022, adapun perkiraan harga Pertalite dan Solar segini harganya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah berencana menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar.
Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar tersebut tampaknya sudah di depan mata.
Pemerintah sampai angkat tangan mendengar subsidi yang membengkak.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengaku dirinya mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.
"Bilang saja, Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Gudang Penimbunan BBM di Sukaraja Bogor Digerebek, Polisi Amankan Ribuan Liter Solar dan Pertalite
Kendati demikian, menurut Fahmy pemerintah harusnya dapat mengatasi dahulu subsidi BBM yang banyak salah sasaran lewat pembatasan.
"Mestinya atasi dulu salah sasaran melalui pembatasan. Jangan cari solusi gampang tanpa berkeringat," katanya.
Dia mengungkapkan, kalau saja Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembatasan BBM subsidi ditandatangani besok, maka 60 persen kuota Pertalite dapat diselematkan.
Sayangnya untuk pembatasan BBM subsidi ini dinilai sulit terlaksana, karena dirinya menduga pengguna Solar di industri bermain via oligarki.
"Kalau Pertalite dan Solar subsidi dibatasi, industri besar pengguna Solar subsidi dirugikan. Karena itu, pilihan pemerintah menaikkan harga subsidi, bukan membatasi," pungkas Fahmy.
Adapun dia memperkirakan harga Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari saat ini Rp 7.650, dan Solar menjadi Rp 8.500 per liter dari saat ini Rp 5.150.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban APBN merupakan langkah yang tepat.
Ia pun mengatakan anggaran subsidi BBM sebaiknya dialihkan untuk pembangunan sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Bahasanya bukan kenaikan, tapi lebih kepada mengurangi beban subsidi yang harus pemerintah bayarkan kepada badan usaha," katanya.