Polisi Tembak Polisi

Soroti Ferdy Sambo Tidak Menangis Saat Dipecat Secara Tidak Terhormat, Kompolnas: Pasti Menyesal

Kompolnas soroti Irjen Ferdy Sambo tidak menangis saat resmi dipecat secara tidak terhormat, ia pun membeberkan pasti ada rasa menyesal

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase Helo
Kompolnas soroti Irjen Ferdy Sambo tidak menangis saat resmi dipecat secara tidak terhormat, ia pun membeberkan pasti ada rasa menyesal dan kecewa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang komisi kode etik profesi pada Kamis (25/8/2022) kemarin, dan resmi diberhentikan secara tidak terhormat.

Diketahui sidang kode etik tersebut dilakukan secara tertutup.

Selain itu, pihak Kompolnas pun menjadi salah satu lembaga pengawas eksternal Polri yang diikut sertakan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik terkait kasus pembunuhan ajudannya Brigadir J.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang hadir di ruang sidang membeberkan suasana persidangan yang berlangsung kurang lebih 17 jam itu.

Kata Yusuf, suasana saat itu, dinamis.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Emosi, Komnas HAM Beberkan Pemicu Amarah Suami Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Sesekali tercipta momen tegang, tenang, hingga beberapa yang ada di dalam ruang sidang berurai air mata.

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," kata Yusuf saat dikonfirmasi awak media dikutip Minggu (28/8/2022).

Kata Yusuf, ada beberapa anggota Polri yang menangis dalam sidang tersebut.

Kendati demikian untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Yusuf mengatakan, yang bersangkutan tidak menangis, hanya terlihat merasa bersalah atas kasus yang dilakukannya.

"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak sambo tidak menangis di sidang," katanya.

Dia hanya menegaskan kalau pihak yang menangis merupakan saksi atau beberapa orang dari 15 anggota polisi yang menjadi saksi.

Baca juga: Hadirkan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi

Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail siapa saja orang yang menangis tersebut.

Dirinya menduga kondisi itu bisa tercipta karena adanya rasa kecewa yang dirasakan oleh para saksi yang dihadirkan dalam sidang.

"Ya tidak tahu, barang kali ada perasaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved