Polisi Tembak Polisi
Sosok Ini Sebut Opsi Bharada E Tidak Hadir Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Perannya Bisa Digantikan
Sosok ini sebut opus Bharada E tidak hadir rekonstruksi besok, Selasa (30/8/2022), perannya bisa digantikan dengan yang lain
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rencana reskontruksi yang akan digelar besok, Selasa (30/8/2022) dengan menghadirkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J yang akan hadir dalam rekonstruksi yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Diketahui rekonstruksi tersebut akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait kehadiran Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, koordinasi tersebut masih dijalin karena ada opsi Bharada Eliezer tidak hadir dan digantikan peran lain.
"Nah, kami masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hal itu," kata perempuan yang karib disapa Susi itu kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Penampakan Rumah Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi, Kehadiran Sosok Ini ke Kediaman PC Jadi Sorotan
Kata dia, hal tersebut sebagaimana diatur dan tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10A.
Di mana dalam beleid tersebut termaktub adanya ketetapan penanganan khusus bagi Justice collaborator, alias saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Hal itu juga telah diterapkan dalam sidang etik terhadap para tersangka, termasuk Ferdy Sambo pada Kamis pekan lalu.
"Kalau di UU pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain," kata dia.
Kendati demikian, Susi belum dapat memastikan keputusan koordinasi pihaknya dengan Bareskrim Polri.
Kata dia, keputusan untuk dapat menghadirkan Bharada Eliezer dalam rekonstruksi, akan ditetapkan paling lambat pada Selasa (30/8/2022) pagi.
Kendati jika memang nantinya Bharada Eliezer dihadirkan, LPSK sudah menyiapkan tim untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kepada Bharada Eliezer.
"Sudah kami siapkan, kami siap, tapi kami masih mempertimbangkan soal itu jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya."
Baca juga: Beda Perlakuan dengan Ferdy Sambo, Ini Baju yang Dikenakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Besok
"Jangan-jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan ya, kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," papar Susi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi bakal dilakukan secara transparan.