Polisi Tembak Polisi
Sosok Ini Sebut Tangis Ferdy Sambo Dapat Menyelamatkannya Dari Hukuman Mati, Ini Alasannya
Pengacara ini mengungkap tangis Ferdy Sambo dapat membebaskannya dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap tangisan Irjen Ferdy Sambo dapat membebaskannya dari ancaman hukuman mati.
Bagaimana bisa hanya dengan tangisan Irjen Ferdy Sambo, dapat menyelamatkan dirinya dari ancaman tersebut hukuman mati?
Hotman Paris menuturkan Irjen Ferdy Sambo dapat bebas atas hukuman mati lantaran beberapa faktor alasan.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup usai diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kini sosok Hotman Paris yang menyoroti kasus kematian Brigadir J pun membeberkan alasan yang membuat Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.
Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris saat berbincang dengan Raffi Ahmad di salah satu stasiun TV swasta.
Baca juga: Beda Pendapat soal Sosok yang Provokasi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J hingga Deolipa Bersuara
Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).
Hotman Paris menuturkan keterangan dari saksi kasus kematian Brigadir J jadi kunci.
Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.
Saat itu saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.
"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.
Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.
"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.
Hotman pun menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.
"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya enggak tahu itu benar atau enggak," tuturnya.
