Polisi Tembak Polisi
Antusiasme Warga Saksikan Langsung Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo : Daripada Nonton di Televisi
Hingga kini, rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar di rumah Ferdy Sambo sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Momen rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya jadi atensi khalayak.
Warga berbondong-bondong datang ke Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), guna melihat rekonstruksi tersebut.
Beberapa warga datang ke rumah pribadi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat di mana pembunuhan terjadi, untuk menyaksikan rekonstruksi secara langsung.
Warga Pancoran Barat VII bernama Mili (29), misalnya, mengaku sengaja datang ke komplek rumah Ferdy Sambo untuk melihat reka adegan kasus pembunuhan berencana itu.
Mili datang bersama putranya yang berusia 4 tahun dengan menggunakan sepeda motor.
"Saya datang langsung ke sini. Dari pada menonton di televisi, meski di sini juga tidak terlihat (proses rekonstruksi) dengan jelas," ucap Mili di lokasi.
Baca juga: Mewahnya Rumah Ferdy Sambo Terpampang saat Rekonstruksi, Ada Lift hingga Tas Mahal Putri Candrawathi
Tampak Mili berdiri di belakang awak media yang sampai saat ini masih memantau jalannya reka adegan pembunuhan di rumah Sambo yang berlantai tiga itu.
Sesekali Mili mencoba melihat dari sela-sela barisan awak media.
Mili mengaku mengetahui perjalanan kasus pembunuhan berencana itu melalui media sosial.
"Di TikTok awal melihat. Karena lokasinya dekat langsung ke sini. Rencana sampai sore," ucap Mili.
Hingga kini, rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam rekonstruksi.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan ada total 78 adegan yang direkonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kesal Tidak Dilibatkan dalam Rekonstruksi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Diskakmat Pakar Hukum
Ia menyebutkan adegan yang akan direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan adegan di rumah Magelang, Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rekonstruksi-ferdy-sambo.jpg)