Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Rekonstroksi, Komnas HAM Minta Sambo CS Perankan Skenario Detik-detik Eksekusi Brigadir J
Komnas HAM minta Charada E dan Ferdy Sambo CS memerankan perannya saat detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas suami Putri Candrawarthi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rencana rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilaksanakan hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, akan dihadiri lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Diketahui sebelumnya, terdapat opsi Bharada E untuk tidak menghadiri rekonstruksi tersebut, dan perannya dapat digantikan oleh pemeran lainnya.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengungkapkan Bharada E tidak perlu ada pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bukan Kategori Pelanggaran HAM Berat, Publik Dinilai Salah Kaprah
Dan akan digelar di dua tempat, yakni di rumah pibadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Rencananya, ke lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka diminta untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga penembakan Brigadir J.
Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.
"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Menurut Komnas HAM kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.
Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Beda-nasib-Bharada-E-dan-Putri-Candrawathi-skenario-Ferdy-Sambo.jpg)