Pemkot Bogor Optimis Sabet Penghargaan Adipura, Pengelolaan Sampah Hingga Taman Kota Masuk Penilaian
Kini, dalam tahapan mendapat penghargaan itu, Pemkot Bogor sedang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Fasilitas sampah di kawasan Balai Kota Bogor misalnya, sampah terlihat dirapihkan sedemikian rupa.
Kemudian, salah satu TPS yang berada di Jalan Kh Abdullah Bin Nuh pun sudah dibereskan oleh Pemkot.
Dimana diketahui, TPS ini selalu penuh oleh sampah bahkan bisa menutupi trotoar jalan.
Terhitung, per tanggal 20 Agustus 2022, Pemkot Bogor sudah menutupnya.
Ketika dihubungkan langkah ini sebagai penilaian Adipura, Pemkot pun tidak menyangkal bahwa hal tersebut sebagai upaya persiapan Kota Bogor menya bet penghargaan ini.
"Kebijakan Itu diambil bukan karena termasuk penilaian Adipura namun memang karena over capacity tapi nantinya itu juga akan menjadi poin penilaian," sambung Feby.
Namun, terlepas dari poin penilaian, nampaknya Pemkot memehatikan TPS itu akan dikembalikan lagi fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Yasmin itu memang kita tutup karena kita ingin itu menjadi RTH, karena kan itu aslinya jalur hijau, ditambah kapasitas disana sudah over capacity, karena yang membuang ke sana bukan dari warga sekitar ada dari Kabupaten Bogor juga ada juga pelaku usaha yang membuangnya ke sana pakai pick up, makanya itu kita tutup," jelasnya.