Pemkot Bogor Optimis Sabet Penghargaan Adipura, Pengelolaan Sampah Hingga Taman Kota Masuk Penilaian

Kini, dalam tahapan mendapat penghargaan itu, Pemkot Bogor sedang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Fasilitas Umum yang masuk kepada penilaian penghargaan Adipura 2022 di Kota Bogor, Selasa (30/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor optimis bakal sabet penghargaan Adipura 2022.

Kini, dalam tahapan mendapat penghargaan itu, Pemkot Bogor sedang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Diketahui, dalam lomba Adipura yang terakhir dilaksanakan pada 2019 lalu, Kota Bogor hanya mendapatkan sertifikat pengurangan sampah, di bawah piala Adipura.

"Sekarang udah bukan persiapan lagi. Sekarang sudah masuk dalam tahap penilaian dari kemarin. Ada beberapa item lokasi yang dinilai," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Feby Darmawan kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (30/8/2022).

Tahapan yang sudah masuk penilaian ini, sambung Feby, ada beberapa indikator yang sudah dinilai.

Dimana, penilaian itu dilakukan kepada beberapa indikator yang disandang oleh Kota Bogor sebagai kota metropolitan dengan penduduk lebih dari 1 juta penduduk.

Untuk itu, kategori yang akan dilakukan penilaian oleh Tim KLHK diantaranya, pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, sekolah, terminal, stasiun, Rumah Sakit, perairan terbuka, TPA, Bank Sampah, Bank Sampah Induk.

Lalu, fasilitas pengelolaan sampah dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), fasilitas pengelolaan sampah dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pengelolaan RTH, hutan kota serta taman kota.

"4 klasifikasi yang menjadi persyaratan penilaian adipura berdasarkan status Jakstrada, kapasitas pengelolaan sampah, operasional TPA serta luasan ruang terbuka hijau," ujarnya.

Pemkot Bogor pun, dari beberapa indikator yang sudah dinilai ini, meras optimis Kota Bogor bisa menyabet penghargaan Adipura.

"Alhamdulillah untuk TPS susah dinilai, ini masih ada beberapa tempat lagi yang harus dinilai. Kita DLH selalu optimis, Adipura ini bisa kita raih tahun 2022 ini," ungkapnya.

Lalu, Seberapa Jauh Keseriusan Pemkot Bogor dalam Menyabet Penghargaan Ini?

Bila melihat beberapa indikator tersebut, nampaknya Pemkot Bogor serius untuk bisa menyabet penghargaan ini.

Sebagian kecil tempat yang masuk ke dalam penilaian ini, sudah dibereskan oleh Pemkot.

Fasilitas sampah di kawasan Balai Kota Bogor misalnya, sampah terlihat dirapihkan sedemikian rupa.

Kemudian, salah satu TPS yang berada di Jalan Kh Abdullah Bin Nuh pun sudah dibereskan oleh Pemkot.

Dimana diketahui, TPS ini selalu penuh oleh sampah bahkan bisa menutupi trotoar jalan.

Terhitung, per tanggal 20 Agustus 2022, Pemkot Bogor sudah menutupnya.

Ketika dihubungkan langkah ini sebagai penilaian Adipura, Pemkot pun tidak menyangkal bahwa hal tersebut sebagai upaya persiapan Kota Bogor menya bet penghargaan ini.

"Kebijakan Itu diambil bukan karena termasuk penilaian Adipura namun memang karena over capacity tapi nantinya itu juga akan menjadi poin penilaian," sambung Feby.

Namun, terlepas dari poin penilaian, nampaknya Pemkot memehatikan TPS itu akan dikembalikan lagi fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Yasmin itu memang kita tutup karena kita ingin itu menjadi RTH, karena kan itu aslinya jalur hijau, ditambah kapasitas disana sudah over capacity, karena yang membuang ke sana bukan dari warga sekitar ada dari Kabupaten Bogor juga ada juga pelaku usaha yang membuangnya ke sana pakai pick up, makanya itu kita tutup," jelasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved